BERITAPRWSS, ID FAKFAK/Babinsa Koramil 1803-07/Kramamongga terus menunjukkan komitmennya dalam membantu kesulitan rakyat, termasuk dalam urusan legalitas hukum. Sertu Rasmaidin bersama Serda Fajrin melaksanakan pendampingan intensif pembuatan surat pernyataan hibah tanah di Kampung Rangkendak, Ubadari, dan Kaburbur, Distrik Kayauni, Kabupaten Fakfak, Kamis (30/04/2026).
Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah binaan Koramil 1803-07/Kramamongga.
Pendampingan yang dilakukan Babinsa mencakup seluruh proses administrasi, mulai dari penyusunan dokumen, verifikasi data fisik di lapangan, hingga proses penyerahan berkas secara resmi kepada aparat pemerintah kampung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hibah berjalan transparan dan memiliki kekuatan hukum yang sah.
Sertu Rasmaidin menegaskan bahwa kejelasan status kepemilikan tanah merupakan hal krusial yang harus diperhatikan sejak dini.
”Kejelasan status tanah sangat penting untuk mencegah potensi konflik atau sengketa di masa mendatang. Kami hadir untuk membantu warga agar urusan administrasi ini tuntas dan sah secara hukum,” jelas Sertu Rasmaidin.
Senada dengan hal tersebut, Serda Fajrin menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam urusan administrasi warga merupakan bagian dari Komunikasi Sosial (Komsos). Melalui kegiatan ini, Babinsa dapat mendengar langsung keluhan warga sekaligus memberikan solusi nyata yang menyentuh aspek hukum dan kesejahteraan.
”Dengan hadir langsung, kami bisa memastikan setiap prosedur diikuti dengan benar sehingga masyarakat merasa aman dan tenang atas hak miliknya,” tambah Serda Fajrin.
Kehadiran Babinsa mendapat sambutan hangat dari warga di tiga kampung tersebut. Masyarakat mengaku sangat terbantu karena proses pengurusan surat hibah yang sebelumnya dirasa rumit menjadi lebih mudah dan terarah berkat bimbingan dari personel TNI.
Melalui sinergi yang kuat antara Babinsa dan pemerintah kampung, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah semakin meningkat. Hal ini menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis di seluruh wilayah Distrik Kayauni, (IB).

























































