Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Waspada Penipuan Catut Nama Kajari Fakfak, Masyarakat Diminta Tak Transfer Uang

×

Waspada Penipuan Catut Nama Kajari Fakfak, Masyarakat Diminta Tak Transfer Uang

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, ​FAKFAK | Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh lapisan masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Toman Epy Lazarus, R., S.H., M.H.

​Penipuan tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui pesan singkat SMS, panggilan telepon, hingga aplikasi pesan instan WhatsApp dengan menggunakan foto maupun profil yang menyerupai pejabat Kejari Fakfak, (15/9/2026).

​Pihak Kejari Fakfak menegaskan bahwa Kajari maupun jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Fakfak tidak pernah meminta transfer uang atau pembayaran dalam bentuk apa pun untuk penanganan perkara maupun pelayanan hukum.

​Modus operandi yang dilakukan penipu dengan meminta pemindahan atau transfer sejumlah uang, meminta pembayaran yang diklaim untuk biaya proses hukum, bahkan menawarkan jasa pengurusan perkara hukum tertentu, serta memberikan informasi palsu terkait kasus hukum yang sedang berjalan.

​Kejari Fakfak meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya jika menerima pesan atau telepon yang mencurigakan dari nomor tidak dikenal. 62 812-3456-7890 atau nomor lainnya, yang mengatasnamakan Kajari Fakfak.

​Jika masyarakat menerima pesan, panggilan, atau tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan Kejari Fakfak, segera lakukan verifikasi dan konfirmasi langsung melalui hotline resmi staf Kejari Fakfak di nomor: 0822-4815-6791. (IB)