BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., secara resmi melaunching penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan launching dan pelepasan penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di halaman Kantor Cabang Bulog Fakfak dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala distrik, lurah, serta pihak terkait lainnya.
Program bantuan pangan beras ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Selain meringankan beban pengeluaran keluarga, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Dalam sambutannya, Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Bupati berharap bantuan beras yang disalurkan dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Saya berharap bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam menyukseskan program tersebut, mulai dari Pemerintah Kabupaten Fakfak, Perum Bulog, pemerintah distrik, pemerintah kampung dan kelurahan, hingga seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan.
Bupati menekankan agar proses penyaluran bantuan dilaksanakan secara tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, transparan, dan akuntabel.
“Penyaluran bantuan pangan harus dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya. Sebaliknya, ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses pendistribusian bantuan pangan.
Kepada masyarakat penerima manfaat, Bupati berpesan agar bantuan beras yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak disalahgunakan.
Pemerintah Kabupaten Fakfak, lanjutnya, akan terus berupaya menghadirkan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyaluran bantuan pangan, Bupati juga menekankan pentingnya memperkuat ketahanan pangan daerah melalui peningkatan produksi pangan lokal. Menurutnya, Kabupaten Fakfak memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, serta berbagai sumber pangan lokal yang perlu dikembangkan secara bersama.
“Potensi tersebut harus kita kelola bersama agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi ke depan semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan pembangunan membutuhkan dukungan dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh elemen di Kabupaten Fakfak.
Pada akhir sambutannya, Bupati Samaun Dahlan secara resmi menyatakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk bantuan pangan beras di Kabupaten Fakfak dimulai.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meringankan beban kebutuhan rumah tangga, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Fakfak yang semakin sejahtera, mandiri, dan bermartabat.





























