Scroll untuk baca artikel
Press

Pasar di Palembang Mulai Ditertibkan, Pedagang Direlokasi Sebelum Penataan

×

Pasar di Palembang Mulai Ditertibkan, Pedagang Direlokasi Sebelum Penataan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Kota Palembang terus melakukan penataan dan penertiban sejumlah pasar yang dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta wajah kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, Dr. Herison SIP SH MH, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni merelokasi pedagang terlebih dahulu sebelum penataan dan penertiban dilaksanakan di lokasi.

“Jadi sesuai fungsinya, berkaitan dengan wajah kota, memang ada beberapa pasar yang harus kita tertibkan. Terutama yang saat ini kita relokasi di Pasar Seberang Ulu yang sedang berjalan. Setelah itu Pasar Sako, Pasar Satelit dan sekitarnya juga segera kita lakukan,” ujar Herison saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Palembang, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, setelah penataan di sejumlah pasar tersebut, Pemkot Palembang juga akan menyasar kawasan Pasar Lemabang serta Pasar 16 Ilir dan sekitarnya.

“Setelah kita relokasi, baru kita lakukan penataan dan penertiban. Setelah itu di Pasar Lemabang, Pasar 16 dan sekitarnya,” katanya.

Herison menjelaskan, salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan di kawasan pasar adalah aktivitas pedagang yang menggunakan bahu jalan maupun area yang diperuntukkan sebagai fasilitas umum.

“Ya jelas, kalau dia di bahu jalan, di daerah menyebelah, terus sudah jelas mengganggu fasilitas umum. Makanya kita tetap secara humanis, bagaimana pola itu kita relokasi dulu, kita kasih tempat dulu, baru kita lakukan penataan dan penertiban,” jelasnya.

Ia mengimbau para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan pasar. Menurutnya, penataan pasar merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki wajah Kota Palembang.

“Imbauannya, kita jaga sama-sama berkaitan dengan wajah kota ini. Sesuai dengan visi misi Bapak Wali Kota Palembang, Palembang Berdaya, Palembang Sejahtera. Bagaimana pasar-pasar ini biar tertib, teratur, aman dan nyaman,” ujarnya.

Terkait potensi penolakan dari pedagang dalam proses penertiban, Herison menegaskan pemerintah akan mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan solusi terlebih dahulu.

“Maka itu, kita carikan dulu tempat, relokasi mereka, baru kita lakukan penertiban dan lain-lain. Tetapi kita carikan solusi dulu, bukan hanya kita mengedepankan penertiban, tetapi kita dengan solusi,” katanya.

Ia berharap para pedagang dapat mengikuti proses penataan yang dilakukan pemerintah sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Harapannya supaya mereka tertib, supaya mereka teratur. Itu harapannya seperti itu, sejalan dengan visi misi dari Wali Kota Palembang berkaitan dengan wajah kota,” pungkasnya. (MR)