Scroll untuk baca artikel
Palembang

Dishub Palembang Pastikan 200 Taksi Green SM Rampung Uji KIR dan Kantongi Izin Operasi

×

Dishub Palembang Pastikan 200 Taksi Green SM Rampung Uji KIR dan Kantongi Izin Operasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang memastikan sebanyak 200 unit taksi dari PT Green SM telah rampung menjalani uji kelaikan kendaraan (KIR).

Seluruh armada tersebut juga telah diterbitkan kartu pengawasan sebagai salah satu legalitas untuk beroperasi di jalanan Kota Palembang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sariansyah Ismail, menegaskan bahwa jumlah 200 unit tersebut merupakan batas akhir sekaligus kuota final yang diberikan kepada armada taksi Green SM.

Pihaknya memastikan tidak akan memberikan izin terhadap adanya penambahan armada di luar jumlah yang telah ditetapkan.

“Hanya 200 unit ini saja yang mendapat izin operasi. Tidak boleh ada penambahan lagi di luar jumlah tersebut,” tegas Sariansyah.

Menurutnya, pembatasan kuota tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan keseimbangan ekosistem transportasi umum di Kota Palembang.

Dengan telah selesainya uji KIR dan diterbitkannya kartu pengawasan, armada taksi Green SM yang berjumlah 200 unit tersebut telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan untuk beroperasi.

Dishub Kota Palembang juga mengimbau manajemen taksi Green SM untuk konsisten mematuhi seluruh aturan operasional yang berlaku serta menjaga kualitas pelayanan kepada para penumpang. (MR)