BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Distrik Kayauni menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pembangunan kampung, (26/8/2026.
Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab, memastikan pengetatan pengawasan terhadap penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahap Pertama Tahun 2026 di Kampung Homorkokma.
Langkah tegas ini diambil melalui peninjauan dan monitoring langsung di lapangan yang melibatkan Tim Pengawas Distrik. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), kesesuaian realisasi anggaran, hingga fisik pembangunan di lapangan.
Kepala Distrik Kayauni, Stepanus Wagab, menegaskan tidak akan menoleransi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan realisasi fisik di lapangan. Pengawasan ketat ini menjadi syarat mutlak sebelum rekomendasi pencairan alokasi dana tahap berikutnya diterbitkan.
”Saya bersama tim turun langsung mengecek LPJ, kesesuaian anggaran, hingga fisik bangunan di Kampung Homorkokma. Jika hasil evaluasi menunjukkan ketidaksesuaian, saya selaku Kepala Distrik Kayauni tidak akan menandatangani berkas usulan pencairan tahap kedua,” tegas Stepanus Wagab.
Langkah monitoring intensif ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dana APBN dan APBD dimanfaatkan secara tepat sasaran, efisien, serta transparan demi kemajuan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kampung Homorkokma.
Pengetatan alur verifikasi ini diharapkan dapat mendorong tata kelola keuangan pemerintah kampung yang makin akuntabel dan berintegritas. (IB).





























