Muara Enim

Belum Ada Kesepakatan, 58 KK Warga Terdampak Flyover Ujanmas Baru Terus Perjuangkan Hak

×

Belum Ada Kesepakatan, 58 KK Warga Terdampak Flyover Ujanmas Baru Terus Perjuangkan Hak

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Polemik rencana pembangunan flyover di wilayah Desa Ujanmas Baru, Kabupaten Muara Enim, masih menyisakan persoalan yang belum tuntas. Sebanyak 58 kepala keluarga (KK) yang terdampak pembangunan terus bersatu memperjuangkan hak mereka terkait besaran ganti rugi yang dinilai belum layak.

Pembangunan flyover yang dilaksanakan PT KAI berdasarkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tersebut hingga kini belum mencapai kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat terdampak.

Hal itu disampaikan Effriansyah, Ketua Tim Perwakilan Masyarakat Terdampak Pembangunan, saat memberikan keterangan kepada awak media di Ujanmas Baru, Senin (24/8/2026).

“Sebanyak 58 KK ini kami masih tetap kompak dan satu suara menuntut keadilan kepada PT KAI maupun pemerintah. Kami mendukung sepenuhnya program pembangunan flyover ini, namun kami menuntut keadilan, ganti rugi yang layak, pantas, dan berkeadilan,” ujarnya.

Effriansyah mengatakan, pertemuan dan mediasi antara warga dengan pihak PT KAI telah beberapa kali dilakukan atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum terlihat tindak lanjut maupun penyelesaian yang konkret.

“Seakan-akan tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalan musyawarah dan mufakat. Namun, kami warga terdampak tetap bersatu untuk mencari keadilan, apa pun yang terjadi. Sekalipun harta, bahkan nyawa kami menjadi taruhan demi mempertahankan hak kami sebagai warga negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat terdampak juga terus berkoordinasi dengan tim advokat yang telah ditunjuk untuk menentukan langkah-langkah hukum maupun upaya penyelesaian lainnya terkait persoalan tersebut.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan tim advokat yang telah kami tunjuk untuk menentukan langkah-langkah yang akan kami ambil dalam penyelesaian persoalan ini,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Septi Agsiadi, S.E., anggota DPRD Kabupaten Muara Enim yang juga merupakan salah satu warga terdampak pembangunan flyover.

Ia menegaskan, masyarakat tidak akan mundur sebelum hak-hak warga terdampak dipenuhi dan persoalan ganti rugi diselesaikan secara adil oleh PT KAI.

“Saya akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Jika perlu, persoalan ini akan saya bawa hingga ke tingkat provinsi bahkan ke tingkat pusat. Saya siap berkorban apa saja demi warga yang terdampak ini,” ujarnya.

Septi menegaskan, sebanyak 58 KK akan terus memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan ganti rugi yang dinilai layak dan berkeadilan.

“58 KK tersebut akan terus berjuang. Tidak ada kata menyerah demi mendapatkan keadilan dan kelayakan atas ganti rugi harta benda kami,” pungkas Septi Agsiadi kepada tim media.

Laporan: Andi Candra