BERITAPERSS.ID, OKU SELATAN — Kepala Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan Tri Wahyuni, mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai maupun menyebarluaskan informasi di media sosial yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan desa sebelum dilakukan verifikasi.
Imbauan tersebut disampaikan Tri Wahyuni melalui pengumuman klarifikasi tertanggal 10 Agustus 2026. Klarifikasi itu menyusul beredarnya sejumlah konten di media sosial yang disebut dipublikasikan secara berulang oleh seorang pembuat konten berinisial RL dan berkaitan dengan urusan pemerintahan serta pembangunan Desa Sinar Baru.
Dalam klarifikasinya, Tri Wahyuni menyebut sebagian narasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan belum didukung data maupun informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru serta memicu keresahan di tengah masyarakat.
Karena itu, Tri Wahyuni meminta warga tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut membagikan ulang atau menyebarluaskan konten yang kebenarannya belum dipastikan.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang beredar sebelum mengetahui kebenaran dan sumber datanya. Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Tri Wahyuni dalam keterangannya. Senin.(10/8/2026).
Meski menyampaikan klarifikasi, Tri Wahyuni menegaskan bahwa dirinya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, aspirasi, pertanyaan maupun pengaduan terkait pelayanan, pemerintahan dan pembangunan desa.
Warga yang memiliki pertanyaan, keberatan atau keluhan dipersilakan menyampaikannya melalui jalur resmi, baik dengan datang langsung ke Kantor Desa Sinar Baru maupun menghubungi kepala desa melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Tri Wahyuni memastikan setiap pengaduan yang disampaikan secara baik akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat menyelesaikan setiap persoalan secara konstruktif dengan mengedepankan keterbukaan, akurasi informasi, komunikasi yang sehat serta mekanisme pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kondusivitas Desa Sinar Baru. Mari kita dorong terciptanya pemerintahan desa yang harmonis, transparan dan akuntabel,” katanya.
Tri Wahyuni berharap masyarakat turut berperan menjaga ruang informasi yang sehat dengan mengutamakan kehati-hatian sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan setiap informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pemerintahan dan pembangunan desa akan lebih efektif apabila dilakukan melalui komunikasi terbuka serta saluran resmi, bukan semata-mata melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial.(SR)


























