Oleh : Dr. H. Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I
PAGARALAM | Konsep menanam bawang putih menurut Nahdatul Ulama (NU) didasarkan pada prinsip Fikih Ekologi (Fiqh al-Bi’ah) dan semangat jihad Ekologi, yang memandang aktivitas pertanian bukan sekedar urusan ekonomi melainkan ibadah sosial (ibadah Ijtima’iyah) NU mengintegrasikan syariat Islam Walisongo dengan kearifan lokal (urf) guna menjaga kelestarian alam ciptaan Allah SWT.
Pemerintah Kota Pagaralam sedang gencarnya melaksanakan program penanaman Bawang putih di Kota Pagaralam. Setidaknya NU memberikan pandangan tentang pilar-pilar utama dalam konsep budidaya tanaman-termasuk penanaman bawang putih berdasarkan pandangan NU :
1. Prinsip Hifdhu Al Bi’ah (Menjaga Linkungan) : Kalangan ulama progresif NU menetapkan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan dari asas legitimasi hukum (mabadi’ at tasyiiriyat) yang hukumnya adalah fardu kifayah
– Pertanian Alami; menanam bawang putih diarahkan untuk menggunakan pupuk organik (seperti kotoran ternak) dari pada bahan kimia sintesis berlebihan guna mencegah kerusakan kesuburan tanah (kerusakan darat)
– Menolak kerusakan (Dar’ul Mafasid) ; menghindari penggunaan pestisida kimia secara masif yang dapat meracuni ekosistem air dan mikro organisme tanah sekitar lahan.
2. Konsep kesolehan ekologis; Menanam dipandang sebagai bentuk manifestasi tugas manusia sebagai kholifatul filardhi (pengelola bumi) Petani NU diajarkan untuk memiliki kesalehan ekologi, yaitu kesadaran solidaritas antar – generasi. Cara betani hari ini tidak boleh menyisahkan tanah yang tandus atau rusak bagi anak cucu dimasa depan.
3. Kemandirian Pangan (Kifayah al Ghidza) ; Bawang putih di Indonesia merupakan komoditas yang masih didominasi impor. Dalam pandangan NU melakukan budidaya bawang putih lokal (seperti yang digerakkan oleh Pemerintah Kota Pagaralam) adalah bagian dari juhad Ekonomi untuk melepaskan ketergantungan pangan dari bangsa lain.
4. Implementasi teknis yang selaras dengan hukum alam (Sunatullah); Ulama NU menekankan pentingnya mengikuti ilmu pengetahuan (Saintek) dalam bertani karena alam bergerak atas izin dan aturan alam (ayat Kauniyah) Berdasarkan sunatullah fisik. Budidaya bawang putih yang ideal meliputi :
– Topografi Lahan : Ditanam didataran tinggi (>700 – 1000 mdpl) dengan suhu sejuk (15 – 25 ⁰C) karena habitat aslinya membutuhkan udara dingin untuk membentuk umbi yang baik.
– Manejen Air ; Dilakukan pada akhir musim hujan menuju kemarau agar tanaman mendapat sinar matahari yang cukup dan tidak busuk akibat tanah yang terlalu lembab.
– Keberkahan Do’a : Tradisi NU selalu mengiringi proses penanaman (sejak olah tanah hingga tebar siung bibit) dengan do’a, solawat atau sedekah bumi sebagai wujud Tawakkal kepada Allah yang meliliki bumi dan seisinya. (*)





























