BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | SDN 109 Palembang resmi memulai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Senin (6/7/2026). Selain mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, kegiatan ini juga menjadi momentum membangun komitmen bersama dengan para wali murid melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang tata tertib sekolah.
Kepala SDN 109 Palembang, Hj. Ruzki Machfuzo Maryati, S.Pd., M.Pd., mengatakan pada tahun ajaran 2026/2027 sekolah menerima empat rombongan belajar (rombel), yakni Kelas A hingga Kelas D.
“Alhamdulillah, proses penerimaan melalui sistem aplikasi berjalan dengan lancar tanpa kendala. Tahun ini kita menerima 4 rombel dengan kapasitas 29 anak per kelas. Semua calon siswa yang mendaftar terserap dengan baik ke dalam sistem,” ujar Hj. Ruzki.
Ia menjelaskan seluruh peserta didik baru telah memenuhi ketentuan usia minimal enam tahun sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua siswa yang diterima berusia di atas enam tahun, tidak ada yang di bawah itu. Memang jika dibanding tahun lalu, hampir di seluruh sekolah ada kecenderungan penurunan jumlah siswa, termasuk di SDN 109 ini. Namun, kuota kita tetap berada di zona aman dengan total 4 rombel, ditambah sekitar dua siswa pindahan dari sekolah lain karena kapasitas sekolah asal mereka penuh,” jelasnya.
Selama pelaksanaan MPLS, para siswa dikenalkan dengan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga administrasi, petugas keamanan hingga petugas kebersihan. Mereka juga diajak berkeliling mengenal berbagai fasilitas sekolah, seperti mushala, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), perpustakaan, ruang multimedia, serta sarana pendukung pembelajaran lainnya.
Selain pengenalan lingkungan sekolah, penanaman kedisiplinan dan tata tertib juga menjadi materi utama sejak hari pertama.
Bersamaan dengan pembukaan MPLS, pihak sekolah menggelar pertemuan bersama wali murid untuk menandatangani MoU mengenai tata tertib sekolah. Kesepakatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi antara sekolah dan orang tua sekaligus mencegah terjadinya kesalahpahaman selama proses pendidikan.
Beberapa poin penting dalam MoU tersebut meliputi aturan penggunaan seragam sekolah, komitmen menciptakan lingkungan bebas perundungan (bullying), larangan membawa telepon genggam ke sekolah tanpa izin guru, serta dukungan orang tua terhadap program disiplin dan kebersihan sekolah.
Sekolah juga menegaskan tidak mewajibkan pembelian seragam melalui sekolah. Sebagai bentuk transparansi, pihak sekolah memasang banner informasi di depan sekolah. Namun, sekolah tetap memfasilitasi apabila terdapat kesepakatan bersama dari wali murid untuk melakukan pembelian secara kolektif.
“Kami ingin proses pembelajaran berjalan nyaman tanpa adanya intervensi dari luar yang tidak sesuai aturan. Cukuplah pengalaman lalu-lalu yang menjadi pelajaran, seperti orang tua ikut campur soal rebutan tempat duduk anak atau memaksakan kehendak memilih wali kelas tertentu. Hari ini, lewat kesepakatan bersama, semua wali murid menyatakan setuju,” tegas Hj. Ruzki.
Pada tahun ini, SDN 109 Palembang mengusung tema MPLS “Ayo Tumbuh Bersama Menjadi Hebat dan Berakhlak Mulia. Kenali Diri, Kenali Teman, Cinta Sekolah, Raih Prestasi, Berakhlak Mulia.”
Di akhir kegiatan, Hj. Ruzki mengajak seluruh orang tua untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak sekolah demi mendukung perkembangan peserta didik.
“Mari kita saling bekerja sama agar anak-anak kita mampu meraih prestasi sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing. Harapan kami, jika nanti ada permasalahan di sekolah, selesaikan dulu dengan pihak sekolah. Saya yakin, segala sesuatu yang dimusyawarahkan dengan baik pasti akan ada jalan keluarnya secara internal, sebelum kita melibatkan pihak luar,” pungkasnya. (MR)



























