BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melanjutkan proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Jalan Dusun Prabumulih pada 2026.
Rencana pelebaran jalan tersebut kembali dilanjutkan setelah sempat tertunda selama beberapa tahun akibat belum tercapainya kesepakatan terkait nilai kompensasi ganti rugi lahan.
Menurut Deni, pelebaran Jalan Jenderal Sudirman merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat ruas jalan tersebut menjadi salah satu akses utama yang menunjang aktivitas masyarakat di bidang perdagangan, pendidikan, pemerintahan, serta mobilitas warga.
“Kami sangat mendukung pelebaran Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Dusun Prabumulih sepanjang sesuai aturan dan ketersediaan anggarannya tersedia,” ujar Deni.
Politisi Partai Demokrat itu menilai Jalan Jenderal Sudirman sudah saatnya mendapatkan penanganan yang lebih serius karena volume kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mendukung pelaksanaan proyek tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pembentukan peraturan daerah, pengelolaan serta persetujuan anggaran, dan juga pengawasan. Tentunya kami akan ikut mendukung pelebaran jalan sesuai tugas pokok kami,” katanya.
Deni menambahkan DPRD akan memberikan persetujuan terhadap penganggaran proyek apabila kemampuan keuangan daerah mencukupi dan seluruh tahapan administrasi telah dipenuhi.
“Kami akan menyetujui penganggarannya apabila anggarannya tersedia serta ikut melakukan pengawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan rencana kelanjutan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman dalam rapat bulanan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota meminta Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., segera membentuk tim pembebasan lahan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Langkah tersebut dilakukan agar proses penilaian lahan dan penetapan besaran ganti rugi dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembentukan tim juga diharapkan mempercepat tahapan administrasi maupun teknis sehingga proyek yang sempat tertunda dapat segera direalisasikan.
Pemerintah Kota Prabumulih berharap proses pembebasan lahan dapat berjalan melalui musyawarah dengan para pemilik lahan. Keterlibatan KJPP diharapkan mampu menghasilkan nilai ganti rugi yang adil sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pelebaran Jalan Jenderal Sudirman akan menjadi salah satu proyek infrastruktur prioritas Pemerintah Kota Prabumulih pada 2026 guna mengurai kemacetan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Dian)



























