BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | FESyar 2026 menjadi ajang kesempatan penting guna membuktikan apakah ekonomi syariah benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan bukan hanya menjadi agenda tahunan yang ramai di panggung seremonial.
Festival yang digelar di Palembang dan menempatkan Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai tuan rumah ini membawa harapan besar. Namun terlepas dari kemeriahan acara itu ada pertanyaan setelah lampu panggung dipadamkan dan tenda-tenda dibongkar serta kursinya dilipat, apa yang benar-benar tersisa bagi rakyat?
Pertanyaan itu bukan untuk meragukan niat baik penyelenggara, justru sebaliknya. Sebab ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi Indonesia., apalagi mayoritas penduduk di Sumsel merupakan muslim. Potensi tersebut terlalu berharga jika hanya berhenti di acara seremonial, diskusi, pameran produk halal, atau foto bersama para pejabat.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, dalam FESyar 2026 menjelaskan ekonomi syariah bukan hanya soal transaksi halal, melainkan juga keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan umat.
Kalimat yang disampaikan itu sesungguhnya sangat menyentuh inti dari ekonomi syariah itu sendiri, pasalnya ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak acara yang digelar, melainkan berapa banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
Misalnya sebuah pohon mangga. Orang tidak menilai keberhasilan menanam pohon dari seberapa sering pohon itu disiram atau dipajang dalam pameran pertanian. Yang dinilai adalah buahnya. Apakah menghasilkan panen? Apakah memberi manfaat bagi banyak orang? Begitu pula ekonomi syariah. Ukurannya ada pada hasil, bukan kemeriahan kegiatan.
Kabar baiknya, Indonesia sebenarnya sudah memiliki sejumlah contoh daerah yang berhasil mengubah konsep ekonomi syariah menjadi gerakan nyata.
Di Jawa Barat, program pengembangan ekonomi pesantren yang didukung berbagai pihak berhasil mendorong banyak pesantren memiliki unit usaha produktif. Ada yang bergerak di bidang pertanian, peternakan, koperasi, hingga industri makanan halal. Pesantren tidak lagi hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Di Jawa Timur, sejumlah pesantren besar mengembangkan bisnis yang mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Santri tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga keterampilan kewirausahaan sehingga memiliki bekal ekonomi ketika kembali ke masyarakat.
Aceh juga sering dijadikan contoh penerapan ekosistem syariah yang lebih luas. Meski masih menghadapi berbagai tantangan, perkembangan lembaga keuangan syariah di daerah tersebut menunjukkan bahwa sistem syariah dapat menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari masyarakat.
Bahkan di Nusa Tenggara Barat, pengembangan wisata halal sempat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan UMKM lokal. Produk-produk usaha kecil memperoleh ruang yang lebih luas untuk berkembang karena terhubung dengan sektor pariwisata berbasis syariah.
Sementara di Yogyakarta, banyak pelaku UMKM memanfaatkan sertifikasi halal sebagai jalan untuk memperluas pasar sehingga produk yang sebelumnya hanya beredar di tingkat lokal mampu menembus pasar nasional karena memiliki jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen.
Bukan teori
Pengalaman berbagai daerah tersebut menunjukkan ekonomi syariah bukan teori yang hanya cocok dibahas di ruang seminar. Ia bisa hidup dan berkembang ketika menyentuh sektor riil, terutama UMKM, pesantren, koperasi, dan industri halal.
Lebih jauh lagi, dunia internasional juga memberikan banyak pelajaran.
Malaysia sering disebut sebagai salah satu negara yang paling berhasil mengembangkan industri halal. Negeri jiran itu tidak hanya menjadikan halal sebagai urusan sertifikasi, tetapi sebagai strategi ekonomi nasional. Produk halal Malaysia kini dikenal di berbagai negara dan menjadi sumber devisa yang signifikan.
Uni Emirat Arab memanfaatkan sektor keuangan syariah dan industri halal sebagai bagian dari strategi diversifikasi ekonomi. Negara yang dulu sangat bergantung pada minyak itu kini memiliki ekosistem ekonomi syariah yang berkembang pesat.
Arab Saudi juga mulai memperluas pengembangan sektor halal dan investasi syariah sebagai bagian dari transformasi ekonominya. Tidak lagi hanya mengandalkan sektor energi.
Turki berhasil mengembangkan lembaga keuangan syariah yang mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan mendukung pembiayaan usaha produktif.
Bahkan Inggris, yang bukan negara mayoritas Muslim, menjadi salah satu pusat keuangan syariah terbesar di Eropa. Ini membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar isu agama, tetapi juga model ekonomi yang memiliki daya tarik global.
Lantas bagaimana dengan Sumatera Selatan?
Sebagai tuan rumah FESyar 2026, Sumsel memiliki modal yang cukup besar. Provinsi ini memiliki ribuan UMKM, jaringan pesantren yang luas, sektor pertanian yang kuat, serta posisi strategis sebagai salah satu pusat ekonomi di Sumatera.
Yang dibutuhkan sekarang adalah keberlanjutan. Jangan sampai semangat ekonomi syariah hanya terasa selama tiga hari penyelenggaraan festival. Harus ada program lanjutan yang terukur.
Misalnya, berapa UMKM yang berhasil memperoleh sertifikasi halal setelah FESyar? Berapa pesantren yang mendapatkan pendampingan usaha? Berapa pelaku usaha yang memperoleh akses pembiayaan syariah? Berapa nilai transaksi yang benar-benar tercipta? Dan yang paling penting, berapa banyak lapangan kerja baru yang lahir?
Pertanyaan-pertanyaan seperti itu mungkin terdengar sederhana. Namun justru di sanalah menjadi acuan keberhasilan sesungguhnya.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan laporan kegiatan setebal ratusan halaman jika kehidupan ekonominya tidak berubah. Mereka lebih membutuhkan usaha yang berkembang, akses modal yang lebih mudah, kesempatan kerja yang lebih luas, dan kesejahteraan yang meningkat.
Oleh sebab itu, FESyar 2026 seharusnya dipandang sebagai titik awal, bukan garis finis. Festival ini dapat menjadi pemantik lahirnya gerakan ekonomi syariah yang lebih konkret dan berkelanjutan di Sumsel.
Jika berbagai daerah di Indonesia dan sejumlah negara lain mampu membuktikan bahwa ekonomi syariah dapat menghasilkan dampak nyata, maka Sumatera Selatan pun memiliki peluang yang sama. Syaratnya satu, jangan berhenti pada seremoni.
Sebab pada akhirnya masyarakat tidak akan mengingat seberapa megah panggung yang dibangun. Mereka akan mengingat apakah setelah festival berakhir, ekonomi mereka benar-benar menjadi lebih baik. Itulah ujian sesungguhnya dari ekonomi syariah, dan tantangan terbesar yang harus dijawab di FESyar 2026. (***)/one


























































