BERITAPRESS.ID/ENDE, NTT/ Kementerian Sosial (Kemensos) memberdayakan 150 petani kakao di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui program budidaya dan hilirisasi kakao organik untuk mendorong kemandirian ekonomi serta graduasi dari bantuan sosial.
Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan sembako yang selama ini masih bergantung pada bantuan pemerintah, untuk kemudian diarahkan menjadi petani produktif berbasis komoditas unggulan daerah.
Di tengah hamparan kebun kakao yang luas di Ende, pendekatan bantuan sosial mulai berubah arah. Tidak lagi bantuan konsumsi, tetapi diarahkan menjadi penguatan kapasitas produksi agar masyarakat mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Program pemberdayaan ini dijalankan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos dengan fokus pada peningkatan kapasitas budidaya kakao organik dan penguatan rantai nilai pascapanen.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Fakir Miskin, Ishaq Zubaedi Raqib, mengatakan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan pembangunan sosial hingga ke kelompok rentan.
“Semangat pemberdayaan adalah menjangkau masyarakat yang selama ini belum sepenuhnya tersentuh pembangunan,” ujarnya di Kecamatan Nangapanda, Ende.
Sebanyak 150 KPM petani kakao di Kecamatan Ende dan Nangapanda menerima dukungan berupa bibit unggul, sarana produksi organik, alat dan mesin pertanian, hingga fasilitas pascapanen.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp826 juta yang disalurkan melalui Koperasi Produsen Agro Niaga Asosiasi Petani Kakao Nangapanda (KOPAN-SIKAP).
Melalui skema ini, pengelolaan bantuan diharapkan lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan di tingkat kelompok petani.
Kabupaten Ende memiliki potensi perkebunan kakao yang cukup besar dengan luas mencapai 7.498 hektare. Namun, selama ini nilai ekonomi belum optimal akibat berbagai tantangan seperti serangan hama, keterbatasan teknologi budidaya, serta panjangnya rantai distribusi.
Kondisi tersebut membuat peningkatan produktivitas dan kualitas menjadi fokus utama dalam program pemberdayaan ini.
Untuk memperkuat keberlanjutan program, Kemensos menggandeng PT Mega Inovasi Organik (MIO) sebagai mitra industri atau off-taker. Perusahaan ini akan menjadi penjamin pasar bagi kakao organik dengan standar internasional dan harga premium.
Kolaborasi ini diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus mendorong peningkatan kualitas produksi.
“Harapannya lahir generasi petani kakao organik Ende yang mampu menembus pasar ekspor,” kata Ishaq.
Kemandirian masyarakat
Salah satu penerima manfaat, Imelda Yunimani, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima dan berkomitmen memanfaatkan fasilitas tersebut untuk meningkatkan hasil produksi.
“Kami akan menggunakan alat-alat tersebut semaksimal mungkin dan menjaganya dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda menyambut baik program ini. Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya bantuan ekonomi, tetapi juga jalan menuju kemandirian masyarakat.
“Bantuan yang diberikan bukan sekadar dukungan ekonomi, tetapi membuka jalan bagi masyarakat untuk bangkit dan mandiri,” ujarnya.
Oleh sebab itu program pemberdayaan petani kakao di Ende ini menjadi bagian dari transformasi kebijakan bantuan sosial menuju pendekatan produktif. Dengan penguatan kelembagaan, dukungan produksi, dan akses pasar, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan, tetapi juga pelaku ekonomi yang mandiri. (***)/one



























































