BERITAPRESS, PALEMBANG | Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Palembang, Dr.H. Abdur Rasyid M.Si, secara resmi melantik Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Palembang, periode 2023-2027, di Aula MAN 3 Palembang, Senin (2/11/2023).
Pada kesempatan itu, Abdur Rasyid menyampaikan, pelantikan IPARI bukan sekadar seremoni saja. Tetapi setelah ini, para penyuluh agama di Palembang memiliki banyak tugas yang tidak ringan. Oleh sebab itu, Abdur Rasyid berpesan agar pengurus IPARI bisa bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai penyuluh agama.
Tupoksi penyuluh agama, diantaranya melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada kelompok sasaran tertentu dengan menggunakan bahasa-bahasa agama. “Dalam tugas pokok juga ada binaan umum yang identik dengan majelis ta’lim dan pengajian yang ada di masjid-masjid,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdur Rasyid menjelaskan, kepengurusan IPARI dalam menjalankan tupoksi harus memiliki program kerja yang jelas dan terukur. Sehingga, kerja penyuluh agama yang tetap dikontrol Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayahnya masing-masing ini, benar-benar bisa dirasakan kelompok sasaran, dalam hal ini masyarakat di Palembang.
“Kepengurusan IPARI periode 2023-2027, harus segera membuat program kerja. Jangan sampai begitu selesai dilantik tidak ada program yang di kerjakan,” tegasnya.
Abdur Rasyid menambahkan, dalam menjalankan tugasnya di lapangan para penyuluh agama harus bisa mendorong kegiatan di tengah masyarakat. Bila kemudian di masyarakat ada kegiatan yang belum maksimal dilaksanakan, menurut Abdur Rasyid, sudah menjadi kewajiban para penyuluh untuk meningkatkan kegiatan itu, sehingga bisa lebih maksimal.
“Kalau diibaratkan sepert ini, kalau masih berada di samping, harus ditarik ke depan. Kalau sudah di depan, jadikan lebih lurus dan lebih baik lagi. Kalau sudah baik, ya kita dorong supaya lebih maju. Begitulah permisalan tugas para penyuluh di masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, peran penyuluh bukan sekadar sebagai motivator, komunikator, fasilitator, teapi lebih dari itu juga sebagai inovator, yaitu melakukan pembinaan kelompok masyarakat, untuk kemudian diarahkan menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat.
“Mengapa ini penting, sebab IPARI adalah wadah peningkatan profesionalitas penyuluh lintas agama agar perannya lebih eksis, baik sebagai agen perubahan maupun agen pembangunan,” tegasnya di hadapan 226 penyuluh lintas agama di Palembang yang dilantik.
Sementara itu, Asep Saefudin, S.Ag.,M.Si, Ketua PD IPARI Kota Palembang, melalui siaran persnya menjelaskan, IPARI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme penyuluh yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dalam pembangunan di bidang agama.
Pembentukan IPARI ini, menurut Asep, sebagaiana amanat pemerintah pusat dalam hal ini melalui Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, nomor B.4062/DT.II.III/HM.01/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023, IPARI untuk menaungi kinerja penyuluh secara lintas agama.
“Dengan terbentuknya organisasi IPARI juga memberikan ruang bagi penyuluh untuk mendapatkan nilai kredit kepegawaiannya yang berujung pada peningkatan kesejahteraan mereka. Kepengurusan IPARI secara lintas agama akan memperkuat peran penyuluh serta membawa rasa kebersamaan untuk kebaikan umat,” ujarnya.
Pada acara itu, hadir sejumlah undangan dari berbagai ormas Islam, dan lembaga lainnya, yang menjadi mitra Kementerian Agama Kota Palembang.(*)