Berita

Suara Knalpot Brong Bungkam! Polres Fakfak Amankan 58 Motor dalam Operasi Tengah Malam

×

Suara Knalpot Brong Bungkam! Polres Fakfak Amankan 58 Motor dalam Operasi Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Menjawab keresahan warga yang terganggu oleh kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menggelar operasi skala besar pada Sabtu (15/2/2026) malam. Hasilnya, sebanyak 58 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) berhasil dijaring petugas.

​Operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret polisi dalam merespons keluhan masyarakat. Menjelang bulan suci Ramadhan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi fokus utama, terutama terkait gangguan kebisingan dan keselamatan di jalan raya.

​”Keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan terukur,” tegas Kasat Lantas Polres Fakfak, AKP Bagus Agung Subahendro, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana.

​Operasi yang dimulai pukul 23.00 WIT hingga dini hari ini dilakukan dengan metode Hunting System di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat. Berikut adalah rincian kekuatan ​personel 29, Anggota 21 Satlantas dan 8 Patmor Satsamapta. Dengan target knalpot brong/racing, aksi ugal-ugalan, dan pengendara di bawah umur dan tilang dan penerapan denda maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

​Selain melakukan penindakan, Polres Fakfak memberikan peringatan keras kepada para orang tua. Kepolisian meminta agar anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM tidak diberikan izin membawa kendaraan bermotor demi keselamatan mereka sendiri dan orang lain.

​Komitmen polres Fakfak ke depanTidak ada ruang bagi pelaku balap liar dan pengguna knalpot bising kemudian penindakan akan dilakukan secara intensif dan berkelanjutan serta memastikan suasana menjelang Ramadhan tetap kondusif dan aman.

​Dengan langkah tegas ini, Polres Fakfak membuktikan kehadirannya di tengah masyarakat untuk mengembalikan ketenangan di jalanan kota. (IB).