BERITAPRESS, ID FAKFAK/Langkah strategis diambil Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., secara resmi melepas para penyuluh pertanian Kabupaten Fakfak untuk beralih status kepegawaian di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Acara pelepasan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Winder Tuare, Distrik Fakfak, Jumat (23/1/2026), dan dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda.
Pengalihan status ini bukan tanpa alasan. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menyatukan koordinasi kebijakan pangan di seluruh Indonesia dalam satu komando terpusat agar lebih efisien dan berdampak luas.
Bupati Samaun Dahlan menegaskan bahwa para penyuluh adalah garda terdepan yang selama ini menjadi jembatan antara pemerintah dan petani.
”Pelepasan ini bukan sebuah perpisahan, melainkan awal dari babak baru pengabdian yang lebih luas. Meski secara administrasi kini di bawah pusat, semangat membangun tanah Fakfak harus tetap membara,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan beberapa poin penting bagi para penyuluh yang akan memulai tugas baru mereka di bawah bendera Kementan RI, Profesionalisme meningkatkan kompetensi teknis di era pertanian modern,Integritas: Menjaga marwah sebagai abdi negara yang jujur, Kearifan Lokal. Tetap mengedepankan pendekatan humanis saat mendampingi para petani di lapangan. (IB).










































