BERITAPRESS, ID FAKFAK/Menjelang pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengeluarkan imbauan resmi guna menjaga kondusifitas dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Fakfak.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE., MH., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan momen malam tahun baru dengan penuh kekhidmatan dan kesederhanaan, (30/12/2025).
AKBP Hendriyana menekankan pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) demi kenyamanan bersama. Ia mengimbau warga agar tidak terjebak dalam euforia perayaan yang berlebihan.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Kapolres Fakfak menginstruksikan beberapa poin penting bagi warga:
Hindari Pesta Berlebihan: Masyarakat diminta tidak merayakan malam pergantian tahun secara hura-hura yang dapat mengganggu ketenangan publik.
Larangan Kembang Api dan Petasan: Guna mencegah risiko kebakaran dan cedera, warga dilarang menyalakan kembang api maupun petasan di area pemukiman dan keramaian.
Stop Konvoi di Jalan Raya: Aksi konvoi kendaraan bermotor dilarang keras karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.
Sinergi Menjaga Kamtibmas: Keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Warga diharapkan proaktif menjaga lingkungan masing-masing.
AKBP Hendriyana menyarankan masyarakat untuk memusatkan kegiatan di rumah atau tempat ibadah.
”Kami mengajak seluruh masyarakat Fakfak untuk mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama atau zikir. Mari kita bersyukur atas tahun yang telah lewat dan memohon keberkahan untuk tahun yang akan datang,” ujar Kapolres.
Menutup imbauannya, Kapolres menekankan semangat kebersamaan melalui slogan lokal yang menyentuh hati masyarakat.
”Torang jaga Fakfak aman dan damai masuk tahun 2026,” pungkasnya, menegaskan komitmen Polri dan warga dalam menjaga harmoni di Kota Pala tersebut.(IB).








































