Muara Enim

APBD Muara Enim 2026 Disepakati Rp3,15 Triliun

×

APBD Muara Enim 2026 Disepakati Rp3,15 Triliun

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total Rp3,15 triliun. Kesepakatan ini diambil melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Muara Enim, Jumat (28/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto, S.Pd., serta dihadiri Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., dan Wakil Bupati, Ir. Hj. Sumarni, M.Si. Paripurna diawali penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD dan Raperda Tahun Jamak 2026, dilanjutkan dengan persetujuan bersama serta penandatanganan keputusan.

Dalam APBD 2026 tersebut, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, belanja daerah Rp3,1 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran Rp479 miliar. Struktur ini disusun untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus menopang pembangunan strategis lintas sektor.

Bupati Muara Enim, H. Edison, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif. Ia menyampaikan bahwa dokumen APBD akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Sumsel dan Bina Keuangan Daerah Kemendagri guna memastikan keselarasan kebijakan fiskal dengan arah pembangunan nasional.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kontribusi, perhatian, dan saran konstruktif selama pembahasan berlangsung. Ia secara khusus menyoroti kerja Bapemperda DPRD yang turut membahas Ranperda pendanaan tahun jamak, mencakup pengembangan RSUD Dr. H.M. Rabain serta pembangunan Gedung Serba Guna Pendidikan dan Pelatihan BKPSDM.

“Kesepakatan ini menjadi pijakan penting bagi peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan SDM di Kabupaten Muara Enim,” tegas Edison.

Laporan : Andi Candra