Scroll untuk baca artikel
Berita

AKBP Hendriyana: PTDH Bripka Arius Langkah Berat, Tapi Demi Jaga Integritas Institusi

×

AKBP Hendriyana: PTDH Bripka Arius Langkah Berat, Tapi Demi Jaga Integritas Institusi

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Kepolisian Resor Fakfak melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Arius Bastian Elepore.

Upacara tersebit menjadi wujud nyata penegakan disiplin dan etika profesi oleh institusi Polri yang berlangsung Lapangan Apel Mapolres Fakfak, Senin, (26/5/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E., M.H., dan dihadiri oleh Waka Polres Fakfak Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., pejabat utama Polres Fakfak, serta personel dari berbagai satuan fungsi. Pelaksanaan PTDH tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: Kep/141/III/2024 tanggal 23 Maret 2024.

Dalam keputusan tersebut, Bripka Arius Bastian Elepore dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang menyebutkan bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual atau disorientasi seksual. Ia juga melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang menyatakan bahwa anggota Polri diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres Fakfak menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui proses panjang yang berdasarkan hukum dan mempertimbangkan asas keadilan, kemanfaatan, serta kepastian hukum. Ia mengatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah yang sangat berat, namun tetap harus diambil demi menjaga integritas institusi.

“Sebagai pimpinan, kami sangat menyayangkan, namun langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Ia juga menyampaikan harapannya agar Bripka Arius dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada dan tetap menjadi bagian dari masyarakat yang taat hukum.

Di akhir amanat, Kapolres berpesan kepada seluruh personel agar menjadikan momen ini sebagai bahan introspeksi diri. Ia juga menekankan pentingnya pembinaan, pengawasan, dan keteladanan di lingkungan internal kepolisian, katanya. (IB)