Scroll untuk baca artikel
Berita

Tegakkan Ketertiban: Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak Gelar Razia Kendaraan dalam Rangka Operasi Gaktib dan Yustisi TW II TA. 2025

×

Tegakkan Ketertiban: Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak Gelar Razia Kendaraan dalam Rangka Operasi Gaktib dan Yustisi TW II TA. 2025

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, FAKFAK/Dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Triwulan II Tahun Anggaran 2025, Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak melaksanakan razia kendaraan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di belakang Pasar Thambaruni, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (20/5/2025).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Komandan Subdenpom XVIII/1-2 Fakfak, Lettu Cpm Prasetyo BS, S.Psi, bersama sejumlah personel dari Subdenpom Fakfak.

Lettu Cpm Prasetyo menyampaikan bahwa sasaran utama razia ini adalah untuk menindak penyalahgunaan identitas dan atribut militer. “Sasaran dalam razia itu adalah penyalahgunaan seragam, atribut, logo dan foto Prajurit TNI oleh Institusi/Badan/Ormas maupun perorangan yang tidak berhak,” tegasnya.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin oleh Prajurit dan PNS TNI, seperti keterlambatan apel, keluar dari markas tanpa izin pada jam dinas, hingga tidak membawa surat nyata diri.

Pengawasan juga dilakukan terhadap penggunaan senjata api oleh prajurit yang tidak dilengkapi surat izin senjata, serta pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, dan perlengkapan keselamatan kendaraan yang wajib.

Razia turut menindak pelanggaran lalu lintas umum, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, pengemudi atau penumpang yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pelanggaran marka dan rambu jalan, serta pelanggaran etika dan sopan santun berlalu lintas.

Kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Manisam 2025 yang digelar oleh Polda Papua Barat, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas serta menciptakan suasana aman dan tertib di wilayah Fakfak. (IB)