Scroll untuk baca artikel
Fakfak

53 Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kapolres Fakfak Keluarkan Imbauan Kamtibmas

×

53 Napi Kabur Dari Lapas Kelas IIB Sorong, Kapolres Fakfak Keluarkan Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

FAKFAK – Sebanyak 53 Nara pidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya kabur dengan modus jenguk keluarga.

Secara geografis seperti yang kita ketahui bahwa kota Fakfak merupakan kota yang dekat dengan kabupaten sorong, tentunya segala kemungkinan Para Narapidana yang melarikan diri masuk sembunyi ke Kabupaten Fakfak.

Menyikapi hal yang telah terjadi Kepolisian Resor Fakfak mengeluarkan Imbauan kepada Warga Kabupaten Fakfak pada senin(7/1/2024).

Berikut Imbauan Kamtibmas yang dikeluarkan Polres Fakfak seperti :

-Kepolisian Resor Fakfak menghimbau agar Mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling).

-Agar selalu peka dan waspada terhadap setiap tamu atau orang baru yang masuk pada wilayah RT dan RW masing-masing.

-Agar Ketua RT /RW mengaktifkan kembali sistem tamu wajib lapor selama 1×12 jam.

– Jika melihat orang yang mencurigakan agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,SE.,MH, kepada media ini mengatakan dengan adanya informasi bahwa telah kabur 53 Nara Pidana dari Lapas Kelas IIB Sorong pada (7/1/2024) kemarin maka kami keluarkan himbauan kamtibmas kepada seluruh warga Fakfak untuk peduli terhadap tamu dan orang baru yang masuk pada wilayah masing-masing.

“Saya harap warga lebih peka terhadap orang asing atau tamu dari daerah luar yang berada di sekitar kita” Ujar Kapolres.

Selain itu Orang nomor satu di Kepolisian Resor Fakfak ini juga memerintahkan kepada jajaran untuk menjaga akses keluar masuk wilayah Fakfak.

“Saya perintahkan kepada Polsubsektor pelabuhan laut dan Pos KP2 bandara Fakfak untuk berkoordinasi dengan dinas terkait dan mengecek semua manifes penumpang keluar masuk Kabupaten Fakfak” Tandasnya,(***).