BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.
Rakor tersebut diikuti secara virtual dari Griya Wali Kota Pagar Alam, Senin (7/9/2026).
Rapat membahas berbagai langkah strategis dalam pencegahan, pemadaman, serta penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya mengantisipasi potensi meningkatnya Karhutla saat puncak musim kemarau 2026.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan dunia usaha terkait kebijakan pencegahan serta penanggulangan Karhutla. Dalam rakor tersebut ditegaskan pula kewajiban para pemegang HGU dan perizinan berusaha untuk turut melakukan pencegahan maupun penanganan kebakaran di wilayah kerja masing-masing.
Pemerintah mendorong penguatan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Kejaksaan, TNI, Polri, serta dunia usaha dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan pada puncak musim kemarau tahun ini.
Rakor tersebut melibatkan pemerintah daerah dari sembilan provinsi yang dinilai rawan Karhutla, yakni Jambi, Riau, Lampung, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Papua.
Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan tersebut juga melibatkan 325 perusahaan dari unsur dunia usaha. Jumlah tersebut terdiri atas 175 pemegang izin usaha pemanfaatan hutan dan 150 perusahaan pemegang izin usaha terkait penanganan kebakaran.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan langkah pencegahan sejak dini guna meminimalkan potensi meluasnya kebakaran. Selain itu, penindakan secara tegas perlu dilakukan terhadap oknum maupun pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Melalui rakor tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, serta mengambil langkah cepat dan terukur dalam mencegah maupun menangani Karhutla selama puncak musim kemarau 2026. (09/PA)





























