Pagaralam

Wali Kota Ludi Oliansyah Teken SKK dengan Kejari Pagaralam untuk Pendampingan Hukum

×

Wali Kota Ludi Oliansyah Teken SKK dengan Kejari Pagaralam untuk Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pemerintah Kota Pagar alam perkuat komitmennya dalam tegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih taat hukum. Hal hal ini ditandai penandatanganan Surat Keputusan Khusus (SKK) dalam penanganan perkara antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam.

Proses ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagaralam, H. Ludi Oliansyah, bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam, Dr Ira Febrina, di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagaralam, Selasa (14/07/2026).

Wali Kota Pagaralam, H. Ludi Oliansyah, dalam sambutanya menyampaikan bahwa penandatanganan SKK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pagaralam dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diambil upaya preventif dalam menghadapi dinamika hukum yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program kerja pemerintah.

“Kerja sama ini merupakan instrumen strategis bagi Pemkot Pagaralam untuk memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Hal ini penting guna memastikan seluruh kebijakan dan serapan anggaran daerah berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” ucap Wako Ludi.

Sementara, Kajari Pagaralam, Ira Febrina, menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat Wali Kota beserta jajaran Pemkot Pagaralam, serta menyatakan kesiapan jajarannya untuk memberikan pelayanan hukum secara optimal, objektif, dan profesional kepada Pemerintah Kota Pagaralam.”ujar Kajari Ira.

“Sinergi ini adalah bagian dari tupoksi kami di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kami siap mendampingi, memberikan masukan, serta mewakili Pemkot Pagaralam baik di dalam maupun di luar pengadilan agar semua proses pembangunan berjalan aman dan lancar,” jelas Ira Febrina.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Sejumlah Kepala OPD dan Kabag di lingkungan Pemkot Pagar Alam, serta jajaran Kepala Seksi (Kasi) dan Jaksa Fungsional Kejari Pagar Alam. (09/PA)