Scroll untuk baca artikel
Palembang

Tingkatkan Transformasi Mutu dan Layanan, BPJS Kesehatan Sarasehan Bersama TNI

1
×

Tingkatkan Transformasi Mutu dan Layanan, BPJS Kesehatan Sarasehan Bersama TNI

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, PALEMBANG | Dalam rangka meningkatkan transformasi mutu dan layanan, Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan Kota Palembang menggelar sarasehan bersama jajaran TNI dalam rangka memberikan informasi seputar Jaminan Kesehatan Nasional.

Sinergi sosialisasi dan edukasi program JKN bersama Tentara Nasional Indonesia ini dalam rangka transormasi mutu layanan mudah, cepat dan setara.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan sarasehan merupakan wadah silaturahim untuk memperkuat kemitraan yang terjalin, baik antara BPJS Kesehatan dengan TNI yang merupakan mitra kerja sekaligus peserta JKN.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sarasehan ini, kita semua dapat melihat kondisi dan fakta di lapangan sekaligus menggali permasalahan yang terjadi serta memberikan alternatif solusi untuk perbaikan layanan di era transformasi digital ini kepada Peserta JKN, khususnya anggota TNI dan PNS TNI beserta keluarganya,” ungkap David di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (23/11/2023).

Menurut David, peran TNI serta fasilitas kesehatan milik TNI sangatlah besar dalam mendukung penyelenggaraan program JKN. Salah satu faktor penunjang kepuasan peserta adalah terpenuhinya informasi kepada peserta yang akurat dan terbarukan. Melalui kegiatan supervisi. sinergi sosialisasi serta edukasi ini, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pemahaman dan dapat melihat kondisi serta fakta di lapangan terkait fasilitas kesehatan yang dimiliki TNI, baik FKTP maupun FKRTL.

Termasuk juga menggali permasalahan yang terjadi sehingga bisa diberikan alternatif solusi untuk perbaikan layanan kepada peserta JKN khususnya bagi anggota TNI beserta keluarganya.

David mengatakan, BPJS Kesehatan mendapatkan amanah dari Pemerintah sejak 1 Januari 2014 untuk menyelenggarakan Program JKN dengan berbagai tantangan yang dihadapi dalam melayani peserta, sehingga perlu evaluasi dan perbaikan pelaksanaan program setiap saat.

“Upaya peningkatan layanan tidak hanya dengan cara peningkatan kuantitas kanal layanan dan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama namun juga peningkatan kualitas layanan menjadi komitmen utama BPJS Kesehatan seiring dengan tuntutan masyarakat atas layanan di era digital saat ini. Sampai dengan 1 November 2023 tercatat cakupan perlindungan kepesertaan Program JKN telah mencapai 265,83 juta jiwa, atau 95,71% dari total penduduk. Capaian ini menjadikan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar di dunia dengan skema tunggal terintegrasi,” katanya.

Sejalan dengan misi BPJS Kesehatan tahun 2021 – 2026 yaitu meningkatkan kualitas layanan kepada peserta melalui layanan terintegrasi berbasis teknologi informasi, BPJS Kesehatan menetapkan fokus utama melalui tahapan yang selaras dengan customer journey peserta, yaitu mulai dari pencarian informasi Program JKN, pendaftaran peserta, pembayaran iuran pertama, pemberian informasi kepada peserta, perubahan data, pembayaran iuran setiap bulan, pelayanan kesehatan, sampai dengan pelayanan pengaduan.

Melalui upaya peningkatan mutu layanan di setiap customer journey ini, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan peserta JKN.

David menjelaskan, berbagai program dan kebijakan yang telah diluncurkan sebagai komitmen BPJS Kesehatan untuk senantiasa memberikan layanan terbaik. Terdapat lima layanan yang diintegrasikan pada program sentralisasi, yaitu Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Sentra Layanan Administrasi Kepesertaan (SELARAS), Jenis Layanan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta (JELITA), Sentralisasi Edukasi dan Penanganan Pengaduan (SENADA), Liaison Officer Care Center 165 (LO CC 165).

Melalui Program Sentralisasi tersebut, BPJS Kesehatan berupaya memastikan setiap penduduk Indonesia terlindungi Program JKN dan mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

“Kami berharap seluruh anggota TNI dan PNS di lingkungan TNI beserta seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Program JKN dapat melakukan validasi data secara berkala jika terjadi perubahan, baik golongan, kepangkatan, data diri, susunan anggota keluarga serta data-data kepesertaan lainnya. Dengan jumlah anggota organisasi yang sangat besar, tentunya melalui kegiatan ini kami juga berharap Bapak/Ibu Anggota TNI dan PNS TNI dapat menyampaikan kembali informasi yang diterima kepada rekan sejawat yang belum berkesempatan menghadiri acara ini, agar tercipta pemahaman yang sama terkait penyelenggaraan Program JKN, khususnya bagi seluruh Jajaran TNI dan PNS TNI,” ucapnya.

Sementara, Pangdam II Sriwijaya Mayjen, Yanuar Adil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan, yang telah meluangkan waktu untuk memberikan sosialisasi tentang BPJS Kesehatan kepada prajurit, PNS dan keluarga jajaran Kodam II Sriwijaya.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman kepada kita semua tentang BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan para prajurit, pns beserta keluarga dapat memahami bagaimana cara mempermudah para peserta dalam mengakses layanan kesehatan Program JKN, mulai dari kartu digital, antrian online serta kanal BPJS lainnya.

“Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan dapat mengetahui akan hak dan kewajiban sebagai peserta BPJS Kesehatan secara jelas dan terperinci tentang manfaat dari Program JKN, sekaligus dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mendukung mempermudah mendapatkan fasilitas serta informasi Program JKN,” tutup Yanuar.

Kepastian Perlindungan Kesehatan Penduduk

Kepala Cabang BPJS Kota Palembang, dr Sari Quratul Ainy, MM, AAK memaparkan tentang Kepastian Perlindungan Kesehatan Penduduk Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, sesuai dengan kebutuhan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional mengatakan sesuai dengan undang-undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 3 dan Pasal 34 ayat 2 bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial.

“Pengembangan secara khusus sebagai manusia yang menggunakan JKN menjadi program mayoritas, karena masih dijamin adalah kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar setiap manusia,” ujarnya saat sebagai narasumber.

Ia menjelaskan, sesuai undang-undang 24 tahun 2011 tentang apa itu BPJS kesehatan dan ada BPJS Ketenagakerjaan.

“Berbicara tentang program JKN, apa sih sebenarnya yang menjadikan program ini, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang pertama adalah protection atau perlindungan, artinya dengan program ini ketika ada masyarakat yang sakit tidak perlu khawatir karena ada payungnya,” jelasnya.

Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat terutama dari sektor informal ketika sakit, apa yang harus saya jual aset saya karena dan lain-lain.

“Supaya kami bisa menyampaikan informasi kepada bapak ibu tentang-tahap apa saja yang menjadi hak peserta, bagaimana prosedur pelayanannya juga tentunya mendapatkan perlindungan dasar pribadi yang dikelola oleh pekerja Kesehatan,” ungkapnya.

Ia menyebut pemanfaatan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN, jadi sekarang tidak harus kartu yang bersifat fisik, bisa hanya dengan KTP. “Karena nomor KTP adalah nomor identitas bagi peserta JKN,” bebernya.

Selanjutnya, menjadi peserta program JKN adalah pendapatan manfaat adanya kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Di sini anda menyampaikan pengajuan saran dan aspirasi baik tertulis maupun langsung, jadi nanti akan memperoleh informasi dan apa yang menjadi kewajiban bapak ibu, pertama adalah mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta,” terangnya. (MA)