BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak, Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., mengikuti kegiatan pemberian remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Fakfak dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, bertempat di Lapas Kelas IIB Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (17/08/2026).
Kegiatan pemberian remisi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Fakfak, Bapak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Fakfak serta jajaran terkait.
Pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati peraturan selama menjalani masa pembinaan, serta memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman, S.Pd., turut menyaksikan secara langsung prosesi pemberian remisi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Momentum tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh proses pembinaan dengan baik, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, sekaligus menjadi bagian dari semangat peringatan kemerdekaan untuk memberikan kesempatan kepada setiap warga negara dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara. (IB).





























