Scroll untuk baca artikel
FakfakPapua

Kepala Distrik Karas Temui Sekda Papua Barat, Bahas Pemecah Gelombang hingga Tata Kelola Dana Desa

×

Kepala Distrik Karas Temui Sekda Papua Barat, Bahas Pemecah Gelombang hingga Tata Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Kepala Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Soleman Temongmere, S.T., M.M., bersama perwakilan kampung, tokoh adat dan tokoh agama melakukan silaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan program prioritas yang dibutuhkan masyarakat di wilayah Distrik Karas, termasuk pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir, (30/9/2026).

Salah satu program yang diusulkan adalah pembangunan pemecah gelombang (breakwater) untuk membantu mengatasi abrasi pantai yang terjadi di wilayah pesisir Distrik Karas.

Pembangunan pemecah gelombang diharapkan dapat membantu melindungi kawasan pesisir dan permukiman masyarakat dari ancaman gelombang laut serta dampak abrasi yang dapat mengganggu lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere juga mengingatkan pemerintah distrik dan kampung agar setiap usulan program pembangunan terlebih dahulu melalui proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kampung, distrik maupun kabupaten, serta masuk dalam sistem perencanaan pemerintah.

Hal tersebut dinilai penting agar setiap program yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Sekda Papua Barat berpesan kepada pemerintah kampung agar menggunakan dana desa secara benar, baik dan amanah, sehingga anggaran yang bersumber dari negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan, sesuai peruntukan dan berdasarkan aturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan maupun persoalan hukum.

Pesan tersebut juga dikaitkan dengan nilai yang diwariskan para orang tua, yakni “orang punya, orang punya; kita punya, kita punya,” sebagai pengingat agar setiap orang dapat membedakan dan menjaga hak masing-masing serta tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.

Pengelolaan dana desa yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Distrik Karas Soleman Temongmere, S.T., M.M., berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan bersama perwakilan kampung, tokoh adat dan tokoh agama dapat menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, distrik dan kampung sangat diperlukan agar program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Silaturahmi tersebut sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendorong pembangunan Distrik Karas yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi persoalan abrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. (IB).