BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menekankan pentingnya percepatan realisasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Senin (10/8/2026), yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Fakfak.
Dalam arahannya, Samaun Dahlan meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Bupati menegaskan, tidak boleh terjadi penundaan yang tidak diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan. Anggaran yang telah dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 harus segera direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang sudah ditetapkan harus segera dilaksanakan. Jangan sampai terjadi keterlambatan yang menghambat pencapaian target pembangunan,” tegasnya.
Selain percepatan pelaksanaan, Bupati juga meminta setiap OPD memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik.
Pimpinan OPD diminta secara aktif memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan serta segera melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan sehingga dapat dicarikan solusi secara cepat dan tepat.
Untuk memastikan arahan tersebut berjalan, Bupati menginstruksikan Bapperida Kabupaten Fakfak melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap progres serta realisasi fisik dan nonfisik Tahun Anggaran 2026 bersama seluruh OPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kasubag Perencanaan dan Pelaporan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi capaian, hambatan, sekaligus langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang belum berjalan optimal.
Bupati berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Fakfak memiliki komitmen yang sama dalam mempercepat pelaksanaan APBD Tahun 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran.
Dengan percepatan realisasi program dan kegiatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Fakfak. (IB).





























