BERITAPRESS.ID, PAGARALAM | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 744/PB.01/A.II.01.45/99/07/2026 tentang Pengesahan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pagaralam Masa Khidmat 2026–2031. Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 Juli 2026 sebagai tindak lanjut hasil Konferensi Cabang (Konfercab) VI PCNU Kota Pagaralam yang digelar pada 2 Juli 2026.
Melalui keputusan tersebut, PBNU mengesahkan susunan kepengurusan baru PCNU Kota Pagaralam. Jajaran Mustasyar terdiri dari KH Jamil Rusdi BA, H. Ludi Oliansyah, H. Alpian Maskoni SH, M.Si., KH Amrin Sening BA, KH Rawi, Ustaz Ibnu Katsir S.Ag., dan H. Suprianto.
Sementara itu, Ustaz Masrur Aminullah ditetapkan sebagai Rais Syuriyah, sedangkan Dr. KH Deni Priansyah S.Ag., S.Pd.I. dipercaya sebagai Ketua Tanfidziyah. Posisi Sekretaris dijabat Ustaz Ibnu Hamzah BBA, dan Bendahara dipercayakan kepada Syaferi Dencik Hasan.
Dalam surat keputusan tersebut, PBNU juga mengamanatkan agar kepengurusan yang baru menjalankan roda organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta seluruh peraturan Nahdlatul Ulama, guna memperkuat pelayanan kepada umat.
Menanggapi terbitnya surat pengesahan tersebut, Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Pagaralam, Dr. KH Deni Priansyah, menyampaikan rasa syukur sekaligus mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyin untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan amanah organisasi.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya Surat Keputusan PBNU yang mengesahkan kepengurusan PCNU Kota Pagaralam Masa Khidmat 2026–2031. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, serta semangat khidmah kepada Nahdlatul Ulama, umat, dan bangsa,” ujar KH Deni.
Ia menegaskan, kepengurusan baru berkomitmen membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.
“Kami mengajak seluruh pengurus, badan otonom, lembaga, dan warga Nahdliyin untuk bersatu, menghilangkan sekat-sekat perbedaan pasca-Konfercab. Saatnya kita bergandengan tangan membesarkan NU di Kota Pagaralam agar semakin bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, PCNU Kota Pagaralam akan memprioritaskan penguatan organisasi hingga tingkat ranting, peningkatan kualitas kaderisasi, pengembangan pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, sektor pertanian, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“NU harus hadir sebagai perekat persatuan, penjaga moderasi beragama, sekaligus pelopor pemberdayaan umat. Kami membuka ruang kolaborasi dengan semua pihak demi kemajuan Kota Pagaralam dan kemaslahatan masyarakat,” tambahnya.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan PBNU tersebut, kepengurusan PCNU Kota Pagaralam Masa Khidmat 2026–2031 diharapkan segera menjalankan program-program organisasi secara optimal serta memperkuat peran Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan yang terus mengabdi kepada umat, bangsa, dan negara. (09/PA)



























