BERITAPRESS FAKFAK/Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak uji coba ke dua Nasional Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupatu serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Uji coba ke dua Sirekap tersebut melibatk Panitia Pemilihan Distrik (PPD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari tiap Kampung dan Kelurahan, yang berlangsubg Aula Ketahanan Pala Politeknik Negeri Fakfak lantai dua,(22/10/2024).
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikliparmas) KPU Kabupaten Fakfak, Nur Hasmiah, kepada media ini disela-sela kesibukannya menyampaikan untuk peserta yang hadir di kegiatan tersebut untuk konsentrasi dalam mengikuti materi yang di paparkan karena menyangkut dengan tupoksi kinerja penyelenggara dalam mensukseskan Pilkada 2024 mendatang.
“Hasmiah membenarkan uji coba Sirekap ini merupakan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilu secara digital. Karena dengan hadirnya Sirekap, maka Pemilu itu transparansi dan kecepatan dalam proses penghitungan suara, mulai dari tingkat tingakat bawa sampai atas”.
Ia berpesan kepada 349 peserta yang mengikuti kegiatan uji coba ke dua Sirekap itu agar serius dan fokus saat menerima materi karena apa yang disampaikan hari ini akan di aktualisasikan saat hari H, tutupnya, (IB).