BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak melalui Seksi Komunikasi Sosial (Komsos) menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak menggelar pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Sabtu (8/8/2026).
Pelayanan tersebut dipusatkan di Kanopi Gereja Santo Yosep Fakfak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui program jemput bola.
Berbagai layanan administrasi kependudukan disediakan, mulai dari perekaman KTP-el bagi warga yang telah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki KTP, pengurusan akta perkawinan bagi pasangan yang telah menikah secara gereja namun belum memiliki dokumen administrasi perkawinan, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Masyarakat juga dapat memperbarui dokumen Kartu Keluarga (KK), termasuk KK yang masih menggunakan tanda tangan biasa menjadi dokumen dengan tanda tangan elektronik atau QR Code.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Berty Reawaruw, menjelaskan bahwa IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan pada telepon genggam.
Menurutnya, aktivasi IKD membutuhkan telepon pintar berbasis Android dan koneksi internet. Aplikasi IKD dapat diunduh melalui Google Play Store, sementara proses aktivasinya dilakukan dengan pendampingan petugas Disdukcapil.
“Pada prinsipnya IKD merupakan KTP dalam bentuk digital yang tersimpan di telepon genggam,” jelas Berty.
Ia mengatakan, penggunaan IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dokumen kependudukan dapat diakses melalui telepon genggam. Sistem tersebut juga dilengkapi fitur keamanan dan autentikasi untuk membantu melindungi data kependudukan.
Sementara itu, Ketua Dewan Paroki Santo Yosep Fakfak, Josep Goenawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja Dewan Paroki melalui Seksi Komunikasi Sosial.
Ia berharap pelayanan tersebut dapat membantu umat maupun masyarakat di sekitar lingkungan gereja untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan secara tertib.
“Kami berharap pelayanan ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus dan melengkapi dokumen kependudukan,” ujarnya.
Menariknya, pelayanan tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh umat Paroki Santo Yosep. Sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan turut hadir untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang disediakan Disdukcapil.
Antusiasme masyarakat tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Pelayanan yang dilakukan langsung di lingkungan masyarakat juga dinilai memberikan kemudahan karena warga tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Fakfak, Erwin Dwiputra, mengatakan pelayanan perekaman KTP dan administrasi kependudukan merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Menurut Erwin, Disdukcapil terus memperkuat pelayanan dengan melakukan sosialisasi sekaligus turun langsung ke lapangan melalui program jemput bola.
“Kami punya istilah Jebol (jemput bola). Ini merupakan instruksi Bupati. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Fakfak terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, program tersebut tidak hanya bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas data kependudukan di Kabupaten Fakfak.
Data kependudukan yang akurat, lengkap, dan mutakhir, kata Erwin, sangat penting bagi pemerintah daerah karena menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan serta mendukung penyaluran berbagai program bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Program jemput bola juga menyasar masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan, seperti penyandang disabilitas, warga yang sedang sakit, maupun penduduk yang masuk kategori rentan administrasi kependudukan.
Masyarakat yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi tersebut dapat mengajukan permohonan layanan melalui pemerintah kampung, kelurahan, distrik, maupun langsung kepada Disdukcapil Kabupaten Fakfak.
Petugas Disdukcapil selanjutnya akan mendatangi warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan untuk melakukan perekaman, verifikasi identitas, serta pengurusan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan seperti yang dilakukan bersama Paroki Santo Yosep, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Fakfak juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan dokumen kependudukan, khususnya bagi warga yang telah berusia 17 tahun tetapi belum melakukan perekaman KTP-el.
Masyarakat diharapkan aktif memastikan seluruh anggota keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir demi mendukung kebutuhan pelayanan publik serta pembangunan daerah. (IB).





























