Scroll untuk baca artikel
Berita

Palang Dibuka, Korinus Ultimatum Bank Papua: Uang Harus Kembali Sebelum Pukul 16.00 WIT

×

Palang Dibuka, Korinus Ultimatum Bank Papua: Uang Harus Kembali Sebelum Pukul 16.00 WIT

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS FAKFAK/Akibat dari pemalangan Kantor Bank Papua Cabang yang terletak di Jl. Dr Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, yang di palang oleh Korinus Hombore bersama keluarga,(10/2/2024).

Aksi pemalangan tersebut sudah dari malam hingga siang Korinus bersama keluarganya membuka palang tersebut, tapi masih menduduki Kantor Bank Papua sebagai bentuk protes keras atas ketidak jelasan Rumah yang alamat di Jln. Sulatan Hasanudin Fakfak, padahal sudah menang lelang sejak 2020.

“Korinus Hombore sebut palang telah kami buka tapi kami telah memberikan waktu kepada pihak Bank agar jam 16.00 Wit tepat uang harus dikembalikan jika tidak kami palang kembali”, Imbuhnya.

Lanjutnya, Korinus, tadi juga pihak Kejaksaan Negeri Fakfak sudah datang dan menemui kami sebagai pihak yang di rugikan dan sudah kami berikan penjelasn plus memberikan data’data.

Semua bukti pembayaran rumah tersebut ada di tangan kami. “Pembayaran pertama sebesar Rp. 70.000.000,- dan sisa Rp. 288.020.000,- termasuk pajak yang mencapai Rp. 15.000.000,- pun sudah saya bayar,” tegasnya,(IB).