BERITAPRESS, PALEMBANG | Mengenal sosok Ario Apriyanto Gopar SH,.MH pemuda asal Palembang menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang, Ario Apriyanto terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir selama satu tahun pada tahun 2022.
Pria yang mudah bergaul dengan lingkungan baru dan juga ramah oleh rekan-rekan kerja sekantor ini, menempati posisi barunya sebagai Kasi Pidsus Kejari Palembang, sejak bulan September 2023 lalu hingga sekarang memiliki segudang prestasi.
“Saat itu prestasi yang diraih sebagai Jaksa pasilator pada restoratif justice (RJ) Kejaksaan OKI dihadapan Jaksa Agung saat Kunker di Kejati Sumsel meraih pemenang terbaik 1 video RJ pada HBA tahun 2002, dan juga telah menangani kasus mafia tanah seluas 2400Ha serta kasus perkara Bawaslu Ogan Ilir,” kata ayah memiliki satu anak laki-laki bernama Rigel (10) dan satu anak perempuan bernama Salvina (4).
Suami dari Pamela sebagai ibu rumah tangga sekaligus bekerja sebagai komisaris deplover pada PT perumahan asy syifa Residence, memaparkan bahwa dirinya mendapatkan prestasi yang diraih dengan bekerja keras serta soladaritas terhadap pimpinan serta rekan kerja di kejaksaan.
“Prestasi yang diraih saat ini terbaik ke 2 bidang intelijen pada wilayah Kejati Sumsel tahun 2022 saat menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Ogan Ilir lalu dipromisikan ke palembang, lalu prestasi terbaik ke 2 bidang pidsus pada wilayah kejati sumsel Tahun 2023,” jelasnya.
Saat ditanya tentang perkara pidsus di tahun 2023, Ario menjelaskan bahwa untuk perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di tahun 2023 berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 9.649.724.256,- Untuk jumlah penyelamatan keuangan negara tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2022 silam Pidsus Kejari Palembang berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp4.673.888.000,-
“Kasus di tahap penuntutan dan eksekusi yakni perpajakan sebelumnya melakukan upaya hukum banding sehingga diterima pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Heriansyah dijatuhi pidana hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara sebelumnya dijatuhi pidana pidana 3 bulan penjara di tingkat PN Palembang,” pungkasnya.
Diketahui untuk riwayat pendidikan pria dengan nama lengkap Ario Apriyanto Gopar SH,.MH, ini merupakan pria kelahiran Palembang, 6 Oktober 1987.
1. SD Negeri 10 Palembag.
2. SMP Negeri 2 Palembang.
3. SMA Negeri 8 Palembang.
4. Universitas Sriwijaya Fakuktas Hukum (S1).
5 Universitas Sriwijaya Fakultas Magister Hukum (S2).
6. Saat ini Pendidikan S3 di Universitas Sriwijaya.
Riwayat perjalan karir:
1 CPNS kejaksaan di Kejaksaan Negeri Nagang Raya Aceh 2010
2. staf di kejari banyuasin 2013
3. Ajudan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel 2014
4. Kasubag Protokol Kejati Sumsel 2018
5. Kasubagbin Kejari Negeri OKI 2021
6. Kasi Intel Kejaksaan Negeri OI 2022
7. Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Palembang 2023 hingga sekarang. (Arman)