Scroll untuk baca artikel
Palembang

PGK Sumsel Minta Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Jurnalis Diproses Transparan

×

PGK Sumsel Minta Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Jurnalis Diproses Transparan

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPW PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden bentrokan yang melibatkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Palembang di lingkungan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026).

Insiden tersebut dilaporkan mengakibatkan enam mahasiswa mengalami luka-luka. Selain itu, dua jurnalis media lokal dilaporkan menjadi korban pengeroyokan, sementara sejumlah personel kepolisian juga mengalami cedera.

Menurut Firdaus, peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyayangkan terjadinya insiden kekerasan yang mengakibatkan korban dari berbagai pihak. Kami mendorong agar peristiwa ini diusut secara menyeluruh dan tidak ada pihak yang ditempatkan di atas hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Firdaus mengatakan, dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, setiap persoalan yang muncul dalam penyampaian aspirasi harus diselesaikan melalui mekanisme yang sah. Dialog, pengendalian diri, serta penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara, menurutnya, harus tetap menjadi prioritas.

Ia menegaskan, mahasiswa merupakan elemen penting dalam kehidupan demokrasi yang memiliki peran strategis sebagai kekuatan moral, intelektual, sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, aspirasi mahasiswa harus dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang patut dihormati selama disampaikan sesuai dengan koridor hukum.

“PGK Sumatera Selatan memberikan dukungan moral kepada kawan-kawan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus Palembang dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Kami memandang mahasiswa sebagai mitra kritis dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai,” ujarnya.

Meski memberikan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa, Firdaus menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti membenarkan setiap tindakan yang melanggar hukum. Sebaliknya, seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga demokrasi, menghormati hukum, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan fakta serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan profesional. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup penelusuran kronologi kejadian, identifikasi pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan, serta pemeriksaan terhadap dugaan tindakan pembubaran paksa di lapangan.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, Firdaus meminta agar penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang berwenang secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam kepada satu pihak, tetapi tumpul kepada pihak lain. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Proses hukum harus berpijak pada bukti, bukan tekanan, kepentingan, ataupun penilaian sepihak,” tegasnya.

Selain mahasiswa dan aparat kepolisian, Firdaus turut memberikan perhatian khusus terhadap dua jurnalis yang dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat menjalankan tugas peliputan.

Ia mendesak agar dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut diusut secara serius. Ia juga meminta agar para korban memperoleh perlindungan serta akses terhadap penanganan medis dan proses hukum yang diperlukan.

Menurutnya, setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesional harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada saat yang sama, Firdaus mengingatkan mahasiswa, aparat, dan masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperluas konflik.

Ia berharap seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian secara damai, sembari menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Firdaus menegaskan bahwa pengusutan yang objektif dan transparan penting untuk memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut, memastikan hak-hak para korban terlindungi, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan kehidupan demokrasi di Sumatera Selatan. (Put)