Scroll untuk baca artikel
Palembang

Kolam Retensi Polda Diperluas, BBWS Sumatera VIII Siapkan Anggaran Rp385 Miliar

×

Kolam Retensi Polda Diperluas, BBWS Sumatera VIII Siapkan Anggaran Rp385 Miliar

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Upaya pengendalian banjir di Kota Palembang terus dilakukan. Salah satunya melalui perluasan Kolam Retensi Polda yang berada di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang.

Serah terima aset Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung perluasan Kolam Retensi Polda dilaksanakan di eks Kantor DPMPTSP Provinsi Sumsel, di samping Kolam Retensi Simpang Polda, Senin (5/10/2026).

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Agus Safari, ST., MT., mengatakan perluasan kolam retensi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas tampungan air secara signifikan.

Menurut Agus, saat ini luas kolam retensi sekitar 0,4 hektare dengan kapasitas tampungan kurang lebih 9.600 meter kubik. Setelah aset yang diserahkan dimanfaatkan untuk perluasan, luas kolam ditargetkan mendekati 1 hektare.

“Kalau ditambah dengan areal yang sudah diserahkan hari ini, luasnya nanti mendekati satu hektare. Kolam ini akan kita gali sekitar dua sampai tiga meter,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, kedalaman kolam tidak bisa dibuat terlalu dalam karena terdapat kondisi teknis di bawah permukaan tanah, termasuk keberadaan sumur. Dengan perluasan dan penggalian tersebut, kapasitas tampungan air diproyeksikan meningkat hingga sekitar 30.000 meter kubik atau lebih dari tiga kali lipat kapasitas saat ini.

“Volume tampungannya nanti sekitar 30 ribu meter kubik. Mudah-mudahan ini segera kita kerjakan,” katanya.

Agus menegaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan memperbesar kolam retensi. Sistem drainase dan saluran air di kawasan permukiman juga harus diperbaiki agar aliran air dapat lebih cepat menuju kolam retensi.

“Semua saluran di kampung-kampung yang ada di sini juga akan kita perbaiki dan dibersihkan, supaya air cepat sampai ke sini,” jelasnya.

Selain itu, BBWS Sumatera VIII juga berencana menyiapkan pompa untuk mempercepat pembuangan air dari kolam menuju sistem sungai.

Pekerjaan secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15 bulan. Namun, Agus mengakui pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat menghadapi sejumlah kendala teknis sehingga diperlukan penyesuaian waktu.

“Kita akan upayakan, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu pinjaman luar negeri apabila memang diperlukan,” ujarnya.

Agus mengatakan kontraktor dan konsultan juga telah diminta segera mengerjakan bagian-bagian yang sudah dapat dikerjakan setelah aset diserahterimakan.

Untuk kegiatan tersebut, tersedia anggaran sekitar Rp385 miliar. Namun, Agus menegaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk perluasan Kolam Retensi Polda.

Anggaran juga mencakup sejumlah pekerjaan pendukung, seperti pembangunan talut, penyediaan pompa, serta perbaikan beberapa kolam retensi lainnya.

“Rp385 miliar itu tidak hanya untuk di sini. Ada talut, pompa, perbaikan kolam retensi lainnya. Ada sekitar lima kolam yang menjadi bagian dari sistem ini,” jelasnya.

Jika kondisi memungkinkan, sejumlah kolam retensi lainnya juga akan diperbesar. Namun, apabila tidak memungkinkan, BBWS akan mengoptimalkan kapasitas kolam yang ada melalui pembersihan dan normalisasi.

Mengenai kemampuan sistem tersebut menghadapi hujan ekstrem, Agus mengatakan tidak ada sistem pengendalian banjir yang dapat menjamin suatu wilayah terbebas sepenuhnya dari banjir.

Namun, secara teknis desain pengendalian banjir tersebut menggunakan perhitungan kala ulang 10 tahun.

“Kalau dikatakan cukup, tidak ada daerah yang bebas banjir. Tetapi yang kita harapkan adalah dampak banjirnya berkurang,” katanya.

Ia menjelaskan, desain dengan kala ulang yang lebih tinggi, misalnya 20 hingga 50 tahun, membutuhkan ruang tampungan yang jauh lebih besar. Karena itu, pembangunan kolam retensi harus disesuaikan dengan ketersediaan lahan dan kondisi kawasan.

Agus berharap setelah sistem Sungai Bendung selesai, pengendalian banjir di Palembang dapat semakin optimal. Ke depan, penanganan juga akan diarahkan pada sistem sungai lainnya yang memiliki keterkaitan langsung dengan Sungai Musi.

Selain fungsi utama sebagai pengendali banjir, Agus membuka peluang agar kawasan kolam retensi nantinya dapat dikembangkan dengan fasilitas penunjang dan ruang publik.

Menurutnya, konsep kolam retensi dapat dikombinasikan dengan ruang rekreasi atau fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya anak-anak, selama tidak mengganggu fungsi utama sebagai infrastruktur pengendalian banjir.

“Jangan hanya kolam retensi. Nanti mungkin bisa kita kombinasikan dengan tempat rekreasi atau ruang publik, terutama untuk anak-anak,” ujarnya.

Meski demikian, rencana tersebut masih membutuhkan kajian dan koordinasi lebih lanjut dengan konsultan serta pihak terkait.

Agus juga mengakui percepatan pekerjaan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk keberadaan jaringan utilitas yang harus diperhatikan sebelum proses penggalian dilakukan.

Agus mengingatkan bahwa pengendalian banjir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Pengendalian banjir ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga harus ikut menjaga saluran agar tetap bersih dan berfungsi dengan baik,” tutupnya.

Laporan: Putra