BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Sejak resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara beberapa pekan lalu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan janji-janji politik. Satu per satu program kerja mulai direalisasikan, termasuk dalam sektor layanan kesehatan yang menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Prabumulih.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, RSUD Kota Prabumulih kini menghadirkan fasilitas Ruang Rawat Inap Jati Emas, yang terdiri dari kelas 1 dan kelas executive. Peresmian fasilitas ini dilakukan langsung oleh Wali Kota H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M, serta didampingi jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa peningkatan fasilitas rumah sakit merupakan bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kota dalam memberikan layanan kesehatan yang nyaman dan berkualitas bagi warganya.
“Peningkatan fasilitas rumah sakit ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan masyarakat Prabumulih mendapatkan layanan kesehatan yang lebih nyaman dan berkualitas. Dengan adanya ruang rawat inap Jati Emas ini, kami berharap pasien dapat merasa lebih tenang dan nyaman selama masa perawatan. Ini juga menjadi bukti bahwa RSUD Kota Prabumulih terus berkembang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar Cak Arlan, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti menyampaikan bahwa fasilitas baru ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan pasien selama masa perawatan. Fasilitas unggulan yang tersedia antara lain:
5 kamar executive dengan kulkas, dispenser, AC, kamar mandi dalam, lemari serbaguna, serta layanan makanan dan welcome drink.
Jati Emas 1 terdiri dari 4 kamar, masing-masing berisi 2 tempat tidur (total 8 tempat tidur).
Kelas 1, dilengkapi kulkas, dispenser, AC, dan kamar mandi dalam.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deny Victoria, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami di DPRD mendukung program Bapak Wali Kota, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Sebagai penerima aspirasi, kami siap membantu Pemerintah Kota Prabumulih, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan. Silakan koordinasi kapan pun dengan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, sejalan dengan upaya peningkatan kenyamanan, Direktur RSUD Prabumulih juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang Tarif Parkir di lingkungan RSUD, yang mulai diberlakukan sejak 17 April 2025, demi memberi kepastian dan kenyamanan bagi keluarga pasien.
Upaya ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Prabumulih tidak hanya menepati janji, tetapi juga serius dalam mewujudkan visi “Prabumulih Sehat dan Sejahtera” melalui layanan kesehatan yang profesional dan modern. (ADV)