Scroll untuk baca artikel
Fakfak

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH, Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online Melalui File APK

×

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH, Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online Melalui File APK

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, FAKFAK | Akhir-akhir ini banyak beredar dikalangan masyarakat Fakfak sebuah pesan dalam bentuk Application Package File (APK) yang dikirim melalui pesan WhatsApp, Email, Instagram Messenger dan media sosial lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor Fakfak hari ini Kamis (3/8/2023) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Fakfak, agar berhati-hati jika menerima pesan dalam bentuk File yang berlabel APK.

“Karena jika kita membuka/mendwonload APK tersebut berhujung pada seluruh data yang berada dalam Handphone (HP) kita pastinya akan diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE, MH, mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat.

“Hari ini kami Kepolisian Resor Fakfak menghimbau kepada seluruh warga Fakfak, untuk tetap waspada dengan jenis modus penipuan melalui media Online melalui pesan WhatsaApp, Email, Instagram Messenger dan media lainnya,” ujar Kapolres.

Selain itu Kapolres Fakfak juga menyampaikan beberapa contoh pesan penipuan APK yaitu undangan nikah digital APK, foto paket COD, bukti transfer APK, link lowongan kerja APK, serta surat tilang APK.

“Saya berharap masyarakat Fakfak selalu berhati-hati terhadap undangan untuk bergabungan pada grup WhatsaApp, karena itu membahayakan serta selalu bijak dalam mengunakan media sosial,” humbau Kaka Hen sapaan akrabnya,(*)