Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Disdik Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Ratusan Kepsek

1
×

Disdik Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Ratusan Kepsek

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG | Dinas pendidikan Kota Palembang melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar bagi Kepala Sekolah
TK/SD/SMP di Kota Palembang. Kegiatan ini di laksanakan di aula lantai tiga Disdik Kota Palembang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan kepada kepala sekolah. Apa yang terkait atau apa saja yang termasuk di dalam pungutan liar. Sehingga yang berdampak pada buruknya citra pendididkan di Palembang ini tidak terjadi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori ST MM saat ditemui usai membuka kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Lingkungan Disdik Kota Palembang Rabu (1/2/2023).

Ia mengatakan, bahwa dirinya secara pribadi akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat Pungli. Dalam menwujudkan Disdik Kota Palembang bebas Pungli. Maka ia akan memberikan kontak HP dirinya khusus untuk berkomunikasi kepada semua kepala sekolah. Agar segala macam tindakan yang akan diambil atau mau diambil oleh semua kepala sekolah dapat tepat.

“Bagi masyarakat umum atau wali murid jika mengetahui atau mendegar terkait pungli. Dapat melaporkan kepada Disdik melalui perangkat yang ada atau datang langsung kekantor Disdik. Serta dapat juga melalui pesan Whatsapp melalui no yang disediakan oleh kami,” jelas dirinya.

Jika menyangkut punggutan yang melalui komite. Maka semuanya harus jelas prosedurnya. Mulai dari undangan kepada semua wali murid. Kemudiana jika ada wali murid yang tidak hadir dan mengisi undangan. Bahwasanya menerima semua keputusan dari komite. Maka semua keputusan yang sudah dibuat berdasrkan aturan bahwa wali murid menyetujui semua hasil dari rapat komite tersebut.

Tapi jika ada punggutan yang tanpa melalui rapat komite. Tanpa ada undagan kepada wali murid. Maka sudah pasti hal tersebut menyalahi aturan yang sudah ada.

“Jika ada pungutan uang kepada siswa, kita lihat dulu apakah dari hasil rapat komite. Jika sudah ada rapat maka proses iuan tersebut disetujui semua wali murid,” ungkapnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *