BERKTAPRES, ID FAKFAK/Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Papua Barat bersama Direktorat Binmas Polda Papua Barat, menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan tentang perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Kegiatan ini melibatkan sejumlah tokoh perempuan dan puluhan remaja di Kabupaten Fakfak.
Acara berlangsung di Gedung SMP Yapis Fakfak. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Umar Atmaja, S.H., bersama Ipda Poniman dan anggota dari Direktorat Binmas Polda Papua Barat,(10/5/2025).
Iptu Umar Atmajaya, S.H, saat memberijan sambutan mengucapkan terima kasih kepada para tokoh perempuan dan remaja yang hadir. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kekerasan, khususnya terhadap kelompok rentan.
Diwaktu yang sama Ipda Poniman dari Dit Binmas Polda Papua Barat menyampaikan materi tentang pentingnya memahami Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ia menjelaskan bahwa undang-undang ini tidak hanya melindungi korban, tetapi juga menjadi dasar hukum untuk menindak pelaku kekerasan.
“Anak-anak yang masih di bawah umur juga harus memahami bahwa jika mereka melakukan kekerasan atau pelanggaran hukum, tetap ada konsekuensinya. Maka penting bagi kita semua untuk saling mengingatkan dan membina,” ujar Poniman di hadapan para peserta.
Selain materi hukum, para peserta juga mendapatkan pesan-pesan kamtibmas agar bisa ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya di wilayah Fakfak,(IB).