BERITAPRESS, ID FAKFAK/Aksi penipuan dengan modus mencatut nama pejabat publik kembali marak terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Kali ini, nama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Sadali La Hadalia, dijadikan alat oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) untuk mengelabui warga melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Berdasarkan bukti tangkapan layar percakapan yang beredar, pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62 821-2659-754. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memasang foto profil pemandangan alam dan langsung memperkenalkan diri sebagai “Pak Sadali Kadis Sosial Fak fak” kepada korbannya.
Awalnya, pelaku mencoba menghubungi korban bernama Fandy melalui panggilan suara namun tidak terjawab. Pelaku kemudian mengirimkan pesan teks untuk memancing respons korban, (26/5/2026).
Setelah korban merespons dengan sapaan akrab, pelaku langsung melancarkan modus klasiknya dengan berpura-pura sedang sibuk dalam suatu kegiatan dan membutuhkan uang mendesak.
”Abang lg ada kegiatan, ada keperluan Abang mendadak mau diselesaikan, rencana Abang mau pinjam dananya klau bisa, nanti Abang ganti hari kamis,” tulis pelaku dalam pesan singkatnya kepada korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya jika menerima pesan dari nomor asing yang mengaku sebagai pejabat publik, ASN, atau aparat penegak hukum terutama jika ujung-ujungnya meminta pinjaman uang, transfer dana, atau menjanjikan sesuatu.
Jika Anda atau kerabat Anda dihubungi oleh nomor +62 821-2659-754 atau nomor asing lainnya yang mengatasnamakan Kadis Sosial Fakfak Sadali La Hadalia, harap segera melakukan langkah pencegahan berikut, jangan mengirimkan uang atau data pribadi apa pun, lakukan verifikasi langsung (cross-check) kepada pihak yang bersangkutan melalui kontak resmi yang sudah dikenal, blokir dan laporkan nomor tersebut melalui fitur keamanan di aplikasi WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diharapkan dapat menyebarkan informasi ini agar tidak ada korban yang terjerat oleh aksi penipuan oknum tidak bertanggung jawab tersebut, (IB).



























































