BERITAPRESS. ID, FAKFAK|Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama Perum Bulog Kantor Cabang Fakfak menggelar rapat koordinasi sekaligus pemeriksaan kualitas dan rencana penyaluran bantuan pangan beras secara kolektif untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara tersebut berlangsung di Kantor Perum Bulog Cabang Fakfak, Selasa (11/8/2026).
Rapat koordinasi dipimpin langsung Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy, dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak Muhammad Sholeh, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak Sadali La Hadalia, perwakilan kepolisian serta pihak rekanan.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Fakfak, Ibrahim Wairoy, mengatakan rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum bantuan pangan beras resmi diluncurkan dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Rapat ini untuk memastikan bantuan pangan yang sebentar lagi kita launching. Untuk Kabupaten Fakfak, ini sebagai langkah awal untuk menjamin bantuan beras yang memenuhi standar kualitas,” jelas Ibrahim.
Ia berharap seluruh tahapan persiapan hingga proses penyaluran dapat berjalan lancar sehingga bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Fakfak, Muhammad Sholeh, menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pangan beras tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, untuk tahun 2026 terdapat sebanyak 13.692 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Fakfak. Setiap penerima memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan, yakni untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
“Total penerima di Kabupaten Fakfak sebanyak 13.692 PBP atau jiwa, dengan alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. Sementara pada tahun 2025 lalu jumlah penerima sebanyak 11.558 PBP atau jiwa. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 2.134 penerima,” ungkap Muhammad Sholeh.
Ia menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis dari Badan Pangan Nasional, bantuan pangan tahun ini hanya diberikan dalam bentuk beras. Sementara bantuan berupa minyak goreng tidak lagi termasuk dalam komponen bantuan pangan tersebut.
Muhammad Sholeh juga menegaskan bahwa proses penyaluran di Kabupaten Fakfak akan segera dilakukan setelah pelaksanaan launching. Hal tersebut dilakukan mengingat adanya batas waktu penyaluran hingga September 2026.
“Sesuai petunjuk Bupati Fakfak, penyaluran diharapkan dapat dilaksanakan dalam minggu ini setelah launching, karena batas waktunya sampai September, pungkasnya. (IB).





























