BERITAPRESS.ID, PAGAR ALAM | Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Kota Pagar Alam serta penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Perubahan Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam Hj. Dessy Siska tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Pagar Alam dan jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jumat (25/9/2026).
Dalam penyampaian Nota Pengantar tersebut, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menjelaskan secara garis besar mengenai penyesuaian struktur anggaran Kota Pagar Alam.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan serta mengakomodasi berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menurut Ludi, pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menyesuaikan kebijakan dan kebutuhan pembangunan dengan kondisi yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.
Setelah penyampaian Nota Pengantar Wali Kota, rangkaian Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pagar Alam. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi sebelum Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (09/PA)
































