BERITAPRESS, ID FAKFAK/Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat aksi penyampaian aspirasi oleh Badan Pengurus Ojek Mandiri Kabupaten (18/6/2025).
Sebanyak 97 personel Polres Fakfak di terjunkan ke lapangan untuk melaksanakan pengamanan di Gedung DPRD Kabupaten Fakfak.
Langlah ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat aksi penyampaian aspirasi oleh Badan Pengurus Ojek Mandiri Kabupaten di Parlemen.
Massa dalam jumlah besar, dengan estimasi berkisar 1.000 orang. Menyikapi hal ini, Polres Fakfak telah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Surat Perintah Nomor: Sprin/371/VI/IPP.3.2.7./2025 tentang penugasan personel lintas satuan fungsi, seperti Samapta, Intelkam, Humas, hingga Propam.
PLH. Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh personel telah diberikan arahan untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak terpancing oleh provokasi.
“Kami telah menyiapkan rencana pengamanan secara menyeluruh untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib. Personel diminta menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, tidak arogan, serta mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar AKP Wisran.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh peserta aksi dan masyarakat Fakfak agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
“Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, namun tetap harus dilaksanakan dengan damai dan menghormati ketertiban umum. Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga Fakfak sebagai rumah bersama yang aman dan damai,” katanya, (IB).