Scroll untuk baca artikel
NewsOKUS

Kejar Target MCSP KPK 2026, Pemkab OKU Selatan “Gaspol” Benahi Eviden

×

Kejar Target MCSP KPK 2026, Pemkab OKU Selatan “Gaspol” Benahi Eviden

Sebarkan artikel ini

BERITAPERSS.ID, OKU SELATAN – Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, tak ingin pemenuhan eviden Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) KPK Tahun 2026 dikerjakan di penghujung waktu.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat, memastikan setiap data dan dokumen pendukung lengkap, valid, serta siap diverifikasi.

Langkah percepatan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pemenuhan Eviden Pelaporan MCSP RBS KPK Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan, Kamis (10/9/2026).

Joni Rafles menegaskan, pemenuhan eviden tidak boleh dipandang sebatas urusan administrasi pelaporan. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu cermin bagaimana pemerintah daerah menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, sekaligus memperkuat sistem pencegahan potensi penyimpangan.

Karena itu, OPD yang berkaitan dengan indikator MCSP diminta segera menindakl anjuti kebutuhan eviden sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

” Koordinasi lintas OPD juga menjadi perhatian agar data tidak tercecer, dokumen tidak kurang, dan setiap indikator dapat didukung bukti yang jelas, ” ujarnya.

Pemkab OKU Selatan mendorong proses tersebut dilakukan sejak dini, bukan menunggu batas akhir pelaporan. Dengan cara itu, setiap kekurangan dapat segera ditemukan dan diperbaiki sebelum masuk tahap monitoring.

Penguatan eviden juga diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan terukur. Setiap kebijakan maupun program yang telah dijalankan perlu memiliki dokumentasi yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggung jawabkan dan diverifikasi.

Target akhirnya bukan semata memenuhi kebutuhan eviden MCSP KPK Tahun 2026. Pemkab OKU Selatan ingin memastikan proses tersebut turut memperkuat sistem pengawasan dan menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Rapat turut dihadiri Inspektur Kabupaten OKU Selatan, para kepala OPD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Anggaran, serta Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten OKU Selatan.(SR)