PalembangPendidikanSumsel

Sejak 2024 Dapat Hibah, Tahun Ini 23 Pesantren Ogan Ilir Kembali Terima Dukungan Pemprov Sumsel

×

Sejak 2024 Dapat Hibah, Tahun Ini 23 Pesantren Ogan Ilir Kembali Terima Dukungan Pemprov Sumsel

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, PALEMBANG | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan dan kegiatan keagamaan di lingkungan pondok pesantren. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan operasional pondok pesantren kabupaten/kota se-Sumatera Selatan tahun anggaran 2026.

Kegiatan penandatanganan NPHD berlangsung di Sekretariat DPD Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (Forpess), Kampus C STIKES Pondok Pesantren Assanadiyah Palembang.

Penandatanganan dan penyerahan hibah dilakukan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Sunarto, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Selatan.

Bantuan hibah tersebut diharapkan dapat membantu pondok pesantren memenuhi kebutuhan operasional, sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan, pembinaan keagamaan, serta pelayanan kepada para santri.

Sekretaris DPD Forpess Ogan Ilir, Muhammad Miqdar Maulidi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Gubernur Sumsel, atas perhatian yang diberikan kepada pondok pesantren.

Menurutnya, pada tahun 2026 terdapat 23 pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir yang menerima bantuan operasional tersebut.

“Alhamdulillah, ada 23 pesantren di Ogan Ilir yang menerima bantuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan atas perhatian dan dukungannya terhadap dunia pesantren,” ujarnya.

Ia berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sehingga pondok pesantren semakin berkembang dan mampu menjalankan kegiatan operasional dengan lebih baik.

“Semoga rezeki dan perhatian untuk dunia pesantren terus mengalir. Bantuan ini tentu sangat membantu operasional pesantren,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPP Forpess, K.H. Orbit, ST, Th.I., mengatakan bantuan operasional bagi pondok pesantren tersebut telah berjalan selama beberapa tahun dan menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menjelaskan, sejak 2024 pondok pesantren telah mendapatkan bantuan hibah operasional dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini bantuan operasional yang sudah memasuki tahun keempat. Sejak 2024 pesantren sudah mendapatkan bantuan operasional melalui hibah dari gubernur,” jelasnya.

Menurut Orbit, pada 2024 bantuan yang diterima sebesar Rp15 juta, kemudian meningkat menjadi Rp20 juta pada 2025. Sementara untuk tahun anggaran 2026, proses pencairan bantuan masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Untuk tahun berikutnya, pihak Forpess juga telah mengusulkan kembali bantuan operasional bagi pondok pesantren. Usulan tersebut nantinya akan dibahas melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.

Dukungan tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sehingga pondok pesantren di Sumatera Selatan dapat semakin berkembang, baik dalam menjalankan fungsi pendidikan maupun pembinaan keagamaan bagi masyarakat dan para santri. (Putra)