BERITAPRESS.ID, PRABUMULIH | Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan III DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Rabu (1/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Dipe Anom, serta dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, camat, lurah, hingga kepala desa se-Kota Prabumulih.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, saran, serta masukan terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si., mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda LPJ APBD sebelum memasuki agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah.
“Pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh masukan yang diberikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M. mengapresiasi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kota Prabumulih mengapresiasi seluruh pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Semua itu akan menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Franky menambahkan, Pemerintah Kota Prabumulih berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional melalui komunikasi serta koordinasi yang baik dengan DPRD dalam setiap tahapan pembahasan kebijakan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah dan pembahasan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dian)



























