BERITAPRESS.ID, JAKARTA | Dulu, anak-anak dilarang pulang terlalu malam karena orang tua khawatir jalanan sepi. Sekarang, kekhawatiran itu bergeser. Anak boleh saja berada di kamar, tetapi pikirannya bisa “berjalan-jalan” ke seluruh dunia hanya lewat layar berukuran enam inci.
Internet memang seperti kota yang tak pernah tidur. Ada taman bermain, perpustakaan, pasar, panggung hiburan, tetapi juga ada gang-gang gelap yang tidak semua anak siap memasukinya.
Karena itulah pemerintah mulai memasang “satpam” di gerbang dunia digital.
Langkah itu mulai terlihat setelah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Salah satu hasil awalnya cukup mencolok. Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh platform digital.
Rinciannya, TikTok menurunkan sekitar 4,1 juta akun hingga Juni 2026. Sementara YouTube melaporkan sekitar 600 ribu akun telah dinonaktifkan pada Mei 2026.
Angka jutaan memang terdengar besar. Namun sebenarnya yang lebih penting bukan soal berapa akun yang hilang, melainkan pesan dibaliknya. Platform digital mulai menjalankan tanggung jawab untuk memastikan anak-anak tidak lagi bebas berkeliaran tanpa perlindungan yang memadai.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah juga telah menerima self assessment dari sekitar 200 platform digital. Saat ini laporan tersebut sedang dievaluasi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing platform.
Pendekatan yang digunakan bukan sekadar melarang anak mengakses internet.
Pemerintah menerapkan sistem berbasis risiko atau risk based. Artinya, semakin tinggi risiko sebuah platform terhadap anak, semakin besar pula tuntutan agar platform memperbaiki sistem perlindungannya.
Dengan kata lain, yang ingin diubah bukan hanya perilaku pengguna, tetapi juga perilaku penyedia layanan digital.
Internet Tidak Salah, Tapi Harus Aman
Sering kali muncul anggapan bahwa solusi paling mudah adalah menjauhkan anak dari gawai. Padahal kenyataannya, teknologi sudah menjadi bagian dari pendidikan, komunikasi, hingga kreativitas.
Yang dibutuhkan bukan “puasa internet”, melainkan internet yang lebih sehat.
Sama seperti kolam renang. Anak-anak tetap boleh berenang, tetapi kolam harus memiliki penjaga, aturan keselamatan, dan pembatas sesuai usia.
Begitu pula ruang digital.
Platform perlu memastikan fitur-fitur yang mereka sediakan tidak justru menjadi pintu masuk bagi konten berbahaya, eksploitasi, perundungan, maupun interaksi yang tidak sesuai dengan usia anak.
Orang Tua Tetap Jadi Garda Terdepan
Meski pemerintah telah membuat aturan dan platform mulai berbenah, perlindungan anak tetap tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada teknologi.
Ada beberapa hal sederhana yang tetap penting dilakukan keluarga.
- Dampingi anak saat mulai menggunakan media sosial.
- Diskusikan jenis konten yang layak ditonton.
- Batasi waktu penggunaan gawai secara sehat.
- Bangun kebiasaan berbicara ketika anak menemukan sesuatu yang membuatnya tidak nyaman di internet.
- Jadikan ruang digital sebagai ruang belajar, bukan sekadar hiburan.
Pendampingan sering kali jauh lebih efektif dibanding sekadar melarang.
Tanggung Jawab Bersama
Meutya Hafid menegaskan keberhasilan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dukungan masyarakat, media, sekolah, orang tua, hingga komitmen platform digital menjadi kunci agar ruang digital benar-benar aman bagi anak.
Semangat itu juga tergambar dalam Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas. Melalui foto-foto jurnalistik, publik diajak melihat bagaimana kesadaran terhadap perlindungan anak mulai tumbuh, termasuk munculnya kebijakan sekolah yang membatasi penggunaan gawai saat proses belajar.
Pada akhirnya, internet akan terus berkembang. Teknologi tidak mungkin diputar mundur.
Yang bisa dilakukan adalah memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang tidak hanya canggih, tetapi juga aman.
Sebab masa depan digital yang baik bukan dibangun dengan pagar yang tinggi, melainkan dengan penjagaan yang bijak. (***)



























