LubuklinggauMurataraMusi RawasPalembangSumselTeknologi

Jaga Mutu Bibit Unggul Kelapa Sawit, CV Alam Hijau Lestari Gandeng Pengawas Benih BPSBTP 

×

Jaga Mutu Bibit Unggul Kelapa Sawit, CV Alam Hijau Lestari Gandeng Pengawas Benih BPSBTP 

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS.ID, MURATARA | Untuk melegalkan benih kelapa sawit unggul di pembibitan milik CV Alam Hijau Lestari (AHL) yang berada di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, pihak Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan (BPSBTP) Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan untuk dilakukan sertifikasi, Selasa, (19/5/2026).

Tim BPSBTP Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pemeriksaan tersebut, Ririn dan Setia mengungkapkan dasar kegiatan ini mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, Permentan  Nomor 50 tahun 2015 tentang produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman perkebunan, Kepmentan Nomor 4 tahun 2025 tentang pedoman produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman kelapa sawit, dan UU Perlindungan terhadap konsumen timpal Ririn dan Setia.

Pantauan awak media kegiatan pemeriksaan tersebut dilakukan secara cermat dan bukan sekedar formalitas semata.

Manager CV Alam Hijau Lestari (AHL), Azan Mandala Suman Pera, SP.

Lahan pembibitan milik CV Alam Hijau Lestari (AHL) seluas sekitar enam hektar hampir setiap sudutnya diperiksa oleh petugas Pengawas Benih dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD BPS BTP) Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Tercatat beberapa jenis varietas bibit sawit milik CV Alam Hijau Lestari (AHL) yang disertifikasi antara lain varietas Tania Selatan I sebayak 4.753 batang di Plot I.

Masih varietas Tania Selatan I sebanyak 700 batang pada Plot II, lalu di Plot III sebanyak 290 batang, dan masih banyak lagi di plot lainnya, sehingga jumlah keseluruhannya yang disertifikasi sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) batang.

Diketahui CV Alam Hijau Lestari beroperasi sejak 2023, dengan fokus menyediakan bibit unggul untuk tanaman pertanian dan holtikultura serta  perkebunan dan kehutanan.

Ditambahkan Ririn dan Setia manfaat dari kegiatan sertifikasi khususnya bagi tanaman sawit sebagai upaya untuk menjamin mutu bibit supaya produksinya tinggi.

“Terlindungi secara hukum bagi pelaku usaha bibit juga masyarakat yang melakukan distribusi bibit sawit khususnya tidak usah khawatir terhadap pemeriksaan aparat penegak hukum karena didukung oleh dokumen yang lengkap dan jelas”, papar.

Dan tak kalah penting upaya melindungi masyarakat dan konsumen dari peredaran bibit ilegal, yang tidak bisa dijamin asal usul serta kualitas bibitnya.

Manager CV AHL Azan Mandala Suman Pera, SP yang karib disapa Pora menambahkan bahwa pihaknya selain menyediakan bibit sawit unggul, juga bibit tanaman kehutanan, tanaman pangan dan holtikultura.

“Kami sangat komitmen menjaga mutu dan kualitas bibit sebagai upaya nyata dalam mendukung program strategis pemerintah utamanya swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi produk pertanian,” tegas Pora.

Usaha CV Alam Hijau Lestari ini pula menurut Pora dapat menciptakan peluang kerja dan usaha bagi penduduk setempat. (RA)