FakfakPapua

Instruksi Tegas Kasat Reskrim Fakfak: Usut Tuntas Kematian M.T. dan Minta Warga Tak Sebar Foto Korban

×

Instruksi Tegas Kasat Reskrim Fakfak: Usut Tuntas Kematian M.T. dan Minta Warga Tak Sebar Foto Korban

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Suasana di kawasan pertokoan Jalan Pattimura, Distrik Fakfak, mendadak mencekam pada Selasa (12/05/2026) pagi. Seorang wanita berinisial M.T. ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian, diduga akibat tindak pidana penganiayaan berat.

​Peristiwa kelam ini mulai terkuak sekitar pukul 08.40 WIT. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Fakfak segera menerjunkan personel gabungan piket fungsi dan Satreskrim ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.

​Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan pemandangan tragis. Korban M.T. ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam salah satu bangunan pertokoan seorang pria ditemukan dalam kondisi luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Fakfak untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

​Hingga saat ini, Satreskrim Polres Fakfak terus bekerja cepat untuk mengungkap tabir di balik insiden ini. Polisi telah melakukan olah TKP secara mendalam dan mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

​”Kami telah mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, termasuk rekaman CCTV di sekitar area pertokoan untuk melihat konstruksi peristiwa secara jelas,” ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah saksi, polisi menduga kuat bahwa insiden ini dipicu oleh permasalahan pribadi antar pihak yang terlibat. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum resmi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan menetapkan konstruksi hukum yang tepat.

​AKP Arif Usman Rumra meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi tragedi ini. Ia menekankan pentingnya menjaga empati terhadap keluarga korban indari spekulasi yang belum terverifikasi, masyarakat diminta tidak menyebarluaskan foto atau video kondisi korban di media sosial, serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar situasi di Kabupaten Fakfak tetap kondusif.

​Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Fakfak. Kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara transparan kepada publik, (IB).