Fakfak

​”Polres Fakfak Amankan Pelaku Penikaman dan Barang Bukti Badik, Situasi Kamtibmas Kondusif”

×

​”Polres Fakfak Amankan Pelaku Penikaman dan Barang Bukti Badik, Situasi Kamtibmas Kondusif”

Sebarkan artikel ini

BERITAPRESS, ID FAKFAK/Kepolisian Resor (Polres) Fakfak berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di wilayah Wagom. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berinisial J berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (1/1/2026).

​Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.50 WIT di Distrik Fakfak Tengah. Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Polri dalam merespons tindak kriminal yang meresahkan masyarakat di awal tahun 2026.

​Insiden berdarah ini sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Wagom. Akibat penganiayaan tersebut, satu orang korban berinisial L.O.A dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, satu korban lainnya, B.A, mengalami luka-luka dan saat ini tengah menjalani perawatan medis secara intensif.

​Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya:

  • ​Satu bilah senjata tajam jenis badik.
  • ​Pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

​Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Arif Usman Rumra, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.

​”Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan saksi. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujar AKP Arif Usman dalam keterangan resminya.

​Polres Fakfak juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban L.O.A. Pihak kepolisian berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

​Saat ini, pelaku telah berada di Mapolres Fakfak untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif di balik aksi nekat tersebut. Polisi mengonfirmasi bahwa situasi keamanan di Fakfak pasca-penangkapan tetap kondusif dan terkendali.

​Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar:

  1. ​Tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar (hoaks).
  2. ​Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
  3. ​Mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian. (IB).