BERITAPRESS.ID, MUARA ENIM | Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. memaparkan rencana pendanaan tahun jamak (multiyears) untuk pembangunan dan pengembangan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang direncanakan menjadi gedung setinggi 13 lantai. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin Ketua DPRD Deddy Arianto, S.Pd., pada Jumat (21/11).
Dalam paparannya, Bupati Edison menegaskan bahwa pengembangan RSUD Rabain merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang lengkap, mudah diakses, dan terjangkau.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Forkopimda, Sekretaris Daerah Ir. Yulius, M.Si., serta seluruh kepala OPD. Bupati menjelaskan bahwa rencana gedung 13 lantai tidak hanya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendukung penugasan Kementerian Kesehatan terkait penyediaan layanan kesehatan khusus, antara lain penanganan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak.
Dengan pengembangan ini, RSUD Dr. H. M. Rabain diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat rujukan kesehatan di tingkat regional.
Bupati Edison menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan, sehingga pelaksanaannya harus menggunakan mekanisme kegiatan tahun jamak sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan rencana pembangunan gedung pendidikan, pelatihan, serta gedung serbaguna untuk mendukung pelayanan BKPSDM Kabupaten Muara Enim. Edison berharap rencana tersebut dapat dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan melalui Perda, sehingga menjadi tonggak dalam peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muara Enim serta Provinsi Sumatera Selatan.
Laporan : Andi Canrda

























